Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkes Minta Pasien Sakit Berat Dirujuk ke Rumah Sakit

Menkes dr. Nila Moeloek

BALI TRIBUNE - Menteri Kesehatan Nila Moeloek melarang agar pasien dengan penyakit berat dirujuk dari Puskesmas. Menkes meminta agar pasien dengan penyakit berat seperti gagal ginjal, jantung, gula dan sebagainya agar langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A atau minimal tipe B. "Memang benar bahwa tidak semua yang sakit harus meloncat ke rumah sakit tipe A atau tipe B. Tetapi kalau pasien itu sakit jantung atau gagal ginjal atau diabetes maka dia tidak perlu proses rujukan dari Puskesmas kemudian ke rumah sakit biasa atau tipe C dan D. Langsung saja ke rumah sakit tipe A atau minimal tipe B. Jadi rujukannya harus jelas. Jangan sampai banyak prosesnya sehingga orang sakit keburu mati duluan karena lama diprosesnya," ungkapnya kemarin. Dikatakannya, saat ini sedang ada penataan secara ketat dan sedang dirapihkan sebagaimana diamanatkan dalam pasal Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12. Hal ini termasuk akreditasi tipe rumah sakit akan diperketat. Rumah sakit tipe B misalnya harus memiliki dokter spesialis dengan komposisi yang seimbang. Bila tidak memenuhi kriteria yang ada dan yang sudah ditentukan maka rumah sakit tersebut tidak boleh menerima rujukan. Hal ini dilakukan karena dikuatirkan terjadi kesalahan dalam penanganan pasien baik dalam pelayanan kesehatan maupun pelayanan BPJS. Saat ini Kemenkes juga sedang menata dan merapihkan secara administrasi terhadap rumah sakit di Indonesia. Tujuannya agar pelayanan kesehatan semakin prima dan berkualitas sehingga tidak terjadi kesalahan medis dan pelayanan BPJS. Pemerintah tidak segan segan mengambil tindakan bila ada rumah sakit yang main-main dengan kualifikasi tipe. Untuk penyakit berat, rumah sakit tipe C dan D sebaiknya tidak menerima pasien. "Misalnya pasien dengan penyakit gula, dia harus dirawat di rumah sakit yang memiliki dokter khusus dengan perawatan yang ketat. Kuatirnya terjadi pembusukan di bagian tubuhnya. Siapa yang bertanggungjawab," ujarnya dengan nada tanya.

wartawan
redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.