Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menko Luhut Ajak Dubes Transplantasi Terumbu Karang

Bali Tribune / Menko Luhut Mengikuti Climate Change Mitigation Through Preserving Coral Reefs: Payment for Environmental Services di Sofitel Nusa Dua Beach, Bali, Jumat (26/3)
balitribune.co.id | Nusa Dua - Kendati pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi, pemerintah tetap memerhatikan kelestarian lingkungan, salah satunya di Bali. 
 
Jumat (26/3) Menko Marves Luhut B. Pandjaitan didampingi Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Dubes Kanada, Dubes Italia, Dubes Swiss, Dubes Jepang, Wakil Dubes Belanda dan Wakil Dubes Rusia untuk melakukan transplantasi terumbu karang di Pantai Nusa Dua. 
 
Kesempatan tersebut oleh Menko Luhut dipergunakan untuk mempromosikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui kegiatan padat karya restorasi terumbu karang yang dilakukan oleh pemerintah. 
 
"Program restorasi terumbu karang selain membawa manfaat positif bagi lingkungan juga memberikan manfaat bagi masyarakat Bali yang terdampak pandemi terutama yang tinggal di kawasan pesisir," ujar Menko Luhut saat memberikan sambutan pada side event Forum Investasi Bali yang bertajuk "Penanaman Terumbu Karang untuk Ekonomi Biru Berkelanjutan". 
 
Program padat karya terumbu karang, sambungnya, telah mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi lebih dari  10.171 orang terdampak Covid 19 terutama masyarakat yang sebelumnya bekerja di sektor pariwisata dan kelautan. "Dan program ini berjalan selama empat bulan sejak Bulan Oktober 2020-Januari 2021  yang dibiayai dengan anggaran APBN sebesar Rp 111.2 miliar dan area yang direstorasi mencapai  74.3 hektar," pungkasnya.  
 
Selain duta besar negara-negara mitra Indonesia, kegiatan ini juga diikuti oleh warga masyarakat sekitar dan pegiat lingkungan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. 
 
wartawan
Redaksi

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.