Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menko Luhut Ajak Dubes Transplantasi Terumbu Karang

Bali Tribune / Menko Luhut Mengikuti Climate Change Mitigation Through Preserving Coral Reefs: Payment for Environmental Services di Sofitel Nusa Dua Beach, Bali, Jumat (26/3)
balitribune.co.id | Nusa Dua - Kendati pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi, pemerintah tetap memerhatikan kelestarian lingkungan, salah satunya di Bali. 
 
Jumat (26/3) Menko Marves Luhut B. Pandjaitan didampingi Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Dubes Kanada, Dubes Italia, Dubes Swiss, Dubes Jepang, Wakil Dubes Belanda dan Wakil Dubes Rusia untuk melakukan transplantasi terumbu karang di Pantai Nusa Dua. 
 
Kesempatan tersebut oleh Menko Luhut dipergunakan untuk mempromosikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui kegiatan padat karya restorasi terumbu karang yang dilakukan oleh pemerintah. 
 
"Program restorasi terumbu karang selain membawa manfaat positif bagi lingkungan juga memberikan manfaat bagi masyarakat Bali yang terdampak pandemi terutama yang tinggal di kawasan pesisir," ujar Menko Luhut saat memberikan sambutan pada side event Forum Investasi Bali yang bertajuk "Penanaman Terumbu Karang untuk Ekonomi Biru Berkelanjutan". 
 
Program padat karya terumbu karang, sambungnya, telah mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi lebih dari  10.171 orang terdampak Covid 19 terutama masyarakat yang sebelumnya bekerja di sektor pariwisata dan kelautan. "Dan program ini berjalan selama empat bulan sejak Bulan Oktober 2020-Januari 2021  yang dibiayai dengan anggaran APBN sebesar Rp 111.2 miliar dan area yang direstorasi mencapai  74.3 hektar," pungkasnya.  
 
Selain duta besar negara-negara mitra Indonesia, kegiatan ini juga diikuti oleh warga masyarakat sekitar dan pegiat lingkungan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. 
 
wartawan
Redaksi

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.