Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham Gagal Paham Soal Remisi

Bali Tribune/ I Made Ariel Suardana

Bali Tribune, Denpasar - Pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, yang tidak akan meninjau ulang remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan Bagus Narendra Prabangsa, mendapat kritik keras dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Kuasa hukum  keluarga korban sekaligus wartawan yang tergabung dalam SJB, I Made "Ariel" Suardana, mempertanyakan kemampuan Yasona Laoly dalam menginterpretasikan Pasal 9 Ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Bahkan dia menganggap pernyataan Yasona di sejumlah media, blunder.  "Cara berpikir Menteri Hukum dan HAM itu sudah keliru dan blunder. Pemberian remisi ini bukan berarti Susrama menjalani 30 tahun lagi, itu salah dan berkali-kali menteri mengatakan demikian. karena itu saya sebagai kuasa hukumnya agak kecewa. Saya menilai menteri tidak paham hukum dan gagal memahami hukum soal remisi ini," kata Ariel, seusai bertemu dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno, di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Denpasar, Selasa lalu.  Kalau melihat Keppres Nomor 29/2018, tentang Remisi kepada Susrama, maka Susrama akan pulang ke rumahnya paling lambat tahun 2029. Kalau dipotong-potong kembali, lanjut dia, tidak sampai 10 tahun Susrama sudah ada di rumah. “Karena itulah saya katakan bahwa kakanwil ini wajib menyampaikan itu kepada menterinya agar dia semakin sadar bahwa statemennya di media termasuk blunder dan gagal paham soal hukum tentang remisi," tegas Ariel.  Ariel mendesak Presiden Joko Widodo meresuffle politisi PDI Perjuangan tersebut dari  jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Sebab, kata dia, tidak ada transparansi dalam proses terkabulnya permohonan remisi ini dan malah bertentangan dengan pernyataan Jokowi yang menyebutkan jika masih ada peluang untuk mengkaji ulang terkait remisi ini. Pada kesempatan yang sama, istri dari Alm. Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini juga mendatangi Kanwil Kemenkumham Bali untuk menemui Kakanwil Kemenkumham Bali, Sutrisno.  Kedatangan ibu dua anak ini, ingin menitipkan pesan kepada Menteri Yasona melalui Sutrisno supaya remisi terhadap otak pelaku pembunuhan suami tercinta dicabut. "Tadi saya meminta remisi itu untuk dibatalkan. Karena ini berkaitan dengan rekan pers yang sedang menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi dan saya sangat berharap apa yang menimpa almarhum tidak terulang teman-teman dan rekan pers yang lain," katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.