Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham Gagal Paham Soal Remisi

Bali Tribune/ I Made Ariel Suardana

Bali Tribune, Denpasar - Pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, yang tidak akan meninjau ulang remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan Bagus Narendra Prabangsa, mendapat kritik keras dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Kuasa hukum  keluarga korban sekaligus wartawan yang tergabung dalam SJB, I Made "Ariel" Suardana, mempertanyakan kemampuan Yasona Laoly dalam menginterpretasikan Pasal 9 Ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Bahkan dia menganggap pernyataan Yasona di sejumlah media, blunder.  "Cara berpikir Menteri Hukum dan HAM itu sudah keliru dan blunder. Pemberian remisi ini bukan berarti Susrama menjalani 30 tahun lagi, itu salah dan berkali-kali menteri mengatakan demikian. karena itu saya sebagai kuasa hukumnya agak kecewa. Saya menilai menteri tidak paham hukum dan gagal memahami hukum soal remisi ini," kata Ariel, seusai bertemu dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno, di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Denpasar, Selasa lalu.  Kalau melihat Keppres Nomor 29/2018, tentang Remisi kepada Susrama, maka Susrama akan pulang ke rumahnya paling lambat tahun 2029. Kalau dipotong-potong kembali, lanjut dia, tidak sampai 10 tahun Susrama sudah ada di rumah. “Karena itulah saya katakan bahwa kakanwil ini wajib menyampaikan itu kepada menterinya agar dia semakin sadar bahwa statemennya di media termasuk blunder dan gagal paham soal hukum tentang remisi," tegas Ariel.  Ariel mendesak Presiden Joko Widodo meresuffle politisi PDI Perjuangan tersebut dari  jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Sebab, kata dia, tidak ada transparansi dalam proses terkabulnya permohonan remisi ini dan malah bertentangan dengan pernyataan Jokowi yang menyebutkan jika masih ada peluang untuk mengkaji ulang terkait remisi ini. Pada kesempatan yang sama, istri dari Alm. Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini juga mendatangi Kanwil Kemenkumham Bali untuk menemui Kakanwil Kemenkumham Bali, Sutrisno.  Kedatangan ibu dua anak ini, ingin menitipkan pesan kepada Menteri Yasona melalui Sutrisno supaya remisi terhadap otak pelaku pembunuhan suami tercinta dicabut. "Tadi saya meminta remisi itu untuk dibatalkan. Karena ini berkaitan dengan rekan pers yang sedang menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi dan saya sangat berharap apa yang menimpa almarhum tidak terulang teman-teman dan rekan pers yang lain," katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.