Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menparekraf Siapkan Pola Perjalanan Zona Hijau Bali-Lombok

Bali Tribune / Sandiaga Salahuddin Uno

balitribune.co.id | Denpasar – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno sedang menyiapkan pola perjalanan zona hijau Bali-Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hal ini adalah pola perjalanan untuk menghubungkan antar zona hijau di kawasan Bali dan Lombok. 

Seperti dikutip dari akun resmi kemenparekraf.ri beberapa waktu lalu dipaparkan bahwa untuk permulaan, salah satu zona hijau Bali yaitu kawasan Sanur akan dihubungkan dengan kawasan tiga Gili yakni Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air di Lombok Utara. 

"Kita akan menyiapkan pola perjalanan antara Sanur dan tiga Gili yang sama-sama masuk zona hijau. Dimana belum ditemukan kasus Covid-19 di kawasan tiga Gili," paparnya. 

Kemenparekraf pun mendorong peran aktif industri untuk dapat membuat paket-paket wisata menarik. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata, ekonomi kreatif sangat penting dalam menata ulang pariwisata era baru berbasis alam dan budaya yang berkualitas dan berkelanjutan. 

Menteri Sandiaga dalam dialog dengan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Gili Trawangan menyatakan akan mendorong peningkatan produk-produk ekonomi kreatif. "Kemenparekraf akan menyiapkan pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi para pelaku ekonomi kreatif melalui program," katanya. 

Sebelum pandemi Covid-19 menyebar di Tanah Air, tren wisatawan asing yang berkunjung ke Bali menjadikan tiga Gili sebagai destinasi favorit setelah Pulau Dewata. Mengingat tiga Gili cukup mudah dijangkau melalui perjalanan laut dari Bali. Bahkan biro perjalanan kerap menjual paket tur Bali-Lombok (tiga Gili). 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.