Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mensos Risma Minta Pemda Perbarui Data Kemiskinan

Bali Tribune/ Menteri Sosial Tri Rismaharini

balitribune.co.id | Jakarta  - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah (pemda) menyatukan gerak dan sinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun sinergi tersebut diwujudkan dengan pembaruan data kemiskinan agar penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran. 
 
“Kami sudah menjaga kecepatan dalam pembaruan data sebulan sekali. Jadi kalau dari daerah bisa mengimbangi pemutakhiran data, maka akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan,” ujar menteri yang akrab disapa Risma, Rabu (8/9). 
 
Mengutip Kompas. Com, Risma menyatakan, pihaknya juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan data kemiskinan setiap bulan. Baca juga: Menteri Sosial: Ada 92 Kota/Kabupaten Belum Perbarui Data Kemiskinan Sejak 2015 
 
Menurut Risma, pembaruan data kemiskinan merupakan tugas pemda. Tugas dan kewenangan dalam verifikasi serta validasi data (verivali) ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
 
 “Merujuk pada Pasal 8, 9, dan 10 UU Nomor 13 Tahun 2011 bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya, dalam wawancara dengan media keuangan melalui video conference, Rabu. 
 
Aturan penugasan tersebut, lanjut Risma, salah satunya terdapat pada Pasal 8 Ayat 4 bahwa Verifikasi Dilaksanakan Oleh Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial Yang Ada di Kecamatan, Kelurahan Atau Desa. Dengan demikian, Kemensos tidak melakukan pendataan langsung. Akan tetapi, hanya menetapkan data yang berasal dari proses pemutakhiran pemda. 
 
“Namun masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten dan kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” kata Risma. Padahal, sebut dia, tugas penetapan data diatur pada Pasal 11 UU Nomor 13 Tahun 2011.
 
Adapun bunyinya, pertama, Data Fakir Miskin Yang Telah Melalui Verifikasi Dan Validasi Kemudian Disampaikan Kepada Mensos. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Ayat (9) dan Pasal 9 Ayat (4) dari ketetapan menteri. Untuk itu, Risma mengingatkan kembali, agar pemda dan jajarannya aktif dan mengawal proses pemutakhiran data dengan sungguh-sungguh. 
“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, dan mungkin sudah meningkat ekonominya, sehingga tidak layak lagi menerima,” katanya. 
 
Sebelumnya, Risma mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial (bansos) yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat. 
 
“Salah satunya di Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tempo hari ada kepala desa (kades) yang memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan. Saya juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas saya,” ucapnya. 
 
Permasalahan bantuan tersebut, lanjut Risma, memerlukan pengawasan ketat dari pemda. Oleh karenanya, ia berharap, proses verifikasi bisa dilakukan berjenjang dari musyawarah desa dan kelurahan. “Kemudian data naik ke kecamatan dan ditujukan pada kabupaten/dan kota. 
 
Semuanya harus bisa berjalan efektif,” ujar Risma. Di lain pihak, ia mengaku, pihaknya telah merespons cepat adanya laporan dalam penyaluran bantuan. Guna mengatasi hal itu, Risma seringkali menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemda, atau ia sendiri yang langsung turun ke lapangan. 
wartawan
HAN
Category

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.