Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mensos Risma Minta Pemda Perbarui Data Kemiskinan

Bali Tribune/ Menteri Sosial Tri Rismaharini

balitribune.co.id | Jakarta  - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah (pemda) menyatukan gerak dan sinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun sinergi tersebut diwujudkan dengan pembaruan data kemiskinan agar penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran. 
 
“Kami sudah menjaga kecepatan dalam pembaruan data sebulan sekali. Jadi kalau dari daerah bisa mengimbangi pemutakhiran data, maka akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan,” ujar menteri yang akrab disapa Risma, Rabu (8/9). 
 
Mengutip Kompas. Com, Risma menyatakan, pihaknya juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan data kemiskinan setiap bulan. Baca juga: Menteri Sosial: Ada 92 Kota/Kabupaten Belum Perbarui Data Kemiskinan Sejak 2015 
 
Menurut Risma, pembaruan data kemiskinan merupakan tugas pemda. Tugas dan kewenangan dalam verifikasi serta validasi data (verivali) ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
 
 “Merujuk pada Pasal 8, 9, dan 10 UU Nomor 13 Tahun 2011 bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya, dalam wawancara dengan media keuangan melalui video conference, Rabu. 
 
Aturan penugasan tersebut, lanjut Risma, salah satunya terdapat pada Pasal 8 Ayat 4 bahwa Verifikasi Dilaksanakan Oleh Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial Yang Ada di Kecamatan, Kelurahan Atau Desa. Dengan demikian, Kemensos tidak melakukan pendataan langsung. Akan tetapi, hanya menetapkan data yang berasal dari proses pemutakhiran pemda. 
 
“Namun masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten dan kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” kata Risma. Padahal, sebut dia, tugas penetapan data diatur pada Pasal 11 UU Nomor 13 Tahun 2011.
 
Adapun bunyinya, pertama, Data Fakir Miskin Yang Telah Melalui Verifikasi Dan Validasi Kemudian Disampaikan Kepada Mensos. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Ayat (9) dan Pasal 9 Ayat (4) dari ketetapan menteri. Untuk itu, Risma mengingatkan kembali, agar pemda dan jajarannya aktif dan mengawal proses pemutakhiran data dengan sungguh-sungguh. 
“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, dan mungkin sudah meningkat ekonominya, sehingga tidak layak lagi menerima,” katanya. 
 
Sebelumnya, Risma mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial (bansos) yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat. 
 
“Salah satunya di Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tempo hari ada kepala desa (kades) yang memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan. Saya juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas saya,” ucapnya. 
 
Permasalahan bantuan tersebut, lanjut Risma, memerlukan pengawasan ketat dari pemda. Oleh karenanya, ia berharap, proses verifikasi bisa dilakukan berjenjang dari musyawarah desa dan kelurahan. “Kemudian data naik ke kecamatan dan ditujukan pada kabupaten/dan kota. 
 
Semuanya harus bisa berjalan efektif,” ujar Risma. Di lain pihak, ia mengaku, pihaknya telah merespons cepat adanya laporan dalam penyaluran bantuan. Guna mengatasi hal itu, Risma seringkali menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemda, atau ia sendiri yang langsung turun ke lapangan. 
wartawan
HAN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.