Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mensos Risma Minta Pemda Perbarui Data Kemiskinan

Bali Tribune/ Menteri Sosial Tri Rismaharini

balitribune.co.id | Jakarta  - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah (pemda) menyatukan gerak dan sinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun sinergi tersebut diwujudkan dengan pembaruan data kemiskinan agar penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran. 
 
“Kami sudah menjaga kecepatan dalam pembaruan data sebulan sekali. Jadi kalau dari daerah bisa mengimbangi pemutakhiran data, maka akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan,” ujar menteri yang akrab disapa Risma, Rabu (8/9). 
 
Mengutip Kompas. Com, Risma menyatakan, pihaknya juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan data kemiskinan setiap bulan. Baca juga: Menteri Sosial: Ada 92 Kota/Kabupaten Belum Perbarui Data Kemiskinan Sejak 2015 
 
Menurut Risma, pembaruan data kemiskinan merupakan tugas pemda. Tugas dan kewenangan dalam verifikasi serta validasi data (verivali) ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
 
 “Merujuk pada Pasal 8, 9, dan 10 UU Nomor 13 Tahun 2011 bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya, dalam wawancara dengan media keuangan melalui video conference, Rabu. 
 
Aturan penugasan tersebut, lanjut Risma, salah satunya terdapat pada Pasal 8 Ayat 4 bahwa Verifikasi Dilaksanakan Oleh Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial Yang Ada di Kecamatan, Kelurahan Atau Desa. Dengan demikian, Kemensos tidak melakukan pendataan langsung. Akan tetapi, hanya menetapkan data yang berasal dari proses pemutakhiran pemda. 
 
“Namun masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten dan kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” kata Risma. Padahal, sebut dia, tugas penetapan data diatur pada Pasal 11 UU Nomor 13 Tahun 2011.
 
Adapun bunyinya, pertama, Data Fakir Miskin Yang Telah Melalui Verifikasi Dan Validasi Kemudian Disampaikan Kepada Mensos. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Ayat (9) dan Pasal 9 Ayat (4) dari ketetapan menteri. Untuk itu, Risma mengingatkan kembali, agar pemda dan jajarannya aktif dan mengawal proses pemutakhiran data dengan sungguh-sungguh. 
“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, dan mungkin sudah meningkat ekonominya, sehingga tidak layak lagi menerima,” katanya. 
 
Sebelumnya, Risma mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial (bansos) yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat. 
 
“Salah satunya di Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tempo hari ada kepala desa (kades) yang memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan. Saya juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas saya,” ucapnya. 
 
Permasalahan bantuan tersebut, lanjut Risma, memerlukan pengawasan ketat dari pemda. Oleh karenanya, ia berharap, proses verifikasi bisa dilakukan berjenjang dari musyawarah desa dan kelurahan. “Kemudian data naik ke kecamatan dan ditujukan pada kabupaten/dan kota. 
 
Semuanya harus bisa berjalan efektif,” ujar Risma. Di lain pihak, ia mengaku, pihaknya telah merespons cepat adanya laporan dalam penyaluran bantuan. Guna mengatasi hal itu, Risma seringkali menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemda, atau ia sendiri yang langsung turun ke lapangan. 
wartawan
HAN
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.