Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mensos Risma Minta Pemda Perbarui Data Kemiskinan

Bali Tribune/ Menteri Sosial Tri Rismaharini

balitribune.co.id | Jakarta  - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah (pemda) menyatukan gerak dan sinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun sinergi tersebut diwujudkan dengan pembaruan data kemiskinan agar penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran. 
 
“Kami sudah menjaga kecepatan dalam pembaruan data sebulan sekali. Jadi kalau dari daerah bisa mengimbangi pemutakhiran data, maka akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan,” ujar menteri yang akrab disapa Risma, Rabu (8/9). 
 
Mengutip Kompas. Com, Risma menyatakan, pihaknya juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan data kemiskinan setiap bulan. Baca juga: Menteri Sosial: Ada 92 Kota/Kabupaten Belum Perbarui Data Kemiskinan Sejak 2015 
 
Menurut Risma, pembaruan data kemiskinan merupakan tugas pemda. Tugas dan kewenangan dalam verifikasi serta validasi data (verivali) ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
 
 “Merujuk pada Pasal 8, 9, dan 10 UU Nomor 13 Tahun 2011 bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya, dalam wawancara dengan media keuangan melalui video conference, Rabu. 
 
Aturan penugasan tersebut, lanjut Risma, salah satunya terdapat pada Pasal 8 Ayat 4 bahwa Verifikasi Dilaksanakan Oleh Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial Yang Ada di Kecamatan, Kelurahan Atau Desa. Dengan demikian, Kemensos tidak melakukan pendataan langsung. Akan tetapi, hanya menetapkan data yang berasal dari proses pemutakhiran pemda. 
 
“Namun masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten dan kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” kata Risma. Padahal, sebut dia, tugas penetapan data diatur pada Pasal 11 UU Nomor 13 Tahun 2011.
 
Adapun bunyinya, pertama, Data Fakir Miskin Yang Telah Melalui Verifikasi Dan Validasi Kemudian Disampaikan Kepada Mensos. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Ayat (9) dan Pasal 9 Ayat (4) dari ketetapan menteri. Untuk itu, Risma mengingatkan kembali, agar pemda dan jajarannya aktif dan mengawal proses pemutakhiran data dengan sungguh-sungguh. 
“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, dan mungkin sudah meningkat ekonominya, sehingga tidak layak lagi menerima,” katanya. 
 
Sebelumnya, Risma mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial (bansos) yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat. 
 
“Salah satunya di Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tempo hari ada kepala desa (kades) yang memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan. Saya juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas saya,” ucapnya. 
 
Permasalahan bantuan tersebut, lanjut Risma, memerlukan pengawasan ketat dari pemda. Oleh karenanya, ia berharap, proses verifikasi bisa dilakukan berjenjang dari musyawarah desa dan kelurahan. “Kemudian data naik ke kecamatan dan ditujukan pada kabupaten/dan kota. 
 
Semuanya harus bisa berjalan efektif,” ujar Risma. Di lain pihak, ia mengaku, pihaknya telah merespons cepat adanya laporan dalam penyaluran bantuan. Guna mengatasi hal itu, Risma seringkali menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemda, atau ia sendiri yang langsung turun ke lapangan. 
wartawan
HAN
Category

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.