Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri BUMN : Tanggungjawab PLN Sangat Berat

Rini Soemarno

BALI TRIBUNE - Menteri BUMN, Rini Soemarno usai penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PLN dengan Jamdatun Kejaksaan RI di Nusa Dua, Badung, Kamis (12/4) mengatakan,  dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah melalui kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Agung RI agar pekerjaan mega proyek berkaitan dengan infrastruktur dapat selesai sesuai target dan ketentuan berlaku. "Penandatanganan ini membantu kami sebagai Menteri BUMN untuk betul-betul dapat merealisasikan program ataupun tugas yang dibebankan kepada Kementerian BUMN, bagaimana kita membangun infrastruktur untuk negara ini yang sudah sangat tertinggal," katanya. Pada kesempatan itu Rini menyatakan, salah satu Nawa Cita Presiden Joko Widodo adalah bisa membangun infrastruktur RI agar tidak tertinggal dengan negara-negara di Asean. Menurut Rini, dari semua perusahaan BUMN, tanggungjawab PLN tersebut sangat berat karena harus membangun 35.000 Megawatt dan 46.000 jaringan transmisi. Sebagai bandingannya kata dia, saat Pemerintahan Presiden Joko Widodo jumlah pembangkit listrik yang bekerja 46.000 MW. Hal itu berarti dari sejak negara ini merdeka sampai tahun 2014 Indonesia sudah membangun 46.000 MW. Namun sekarang dalam 5 tahun PLN ditugaskan untuk membangun 35.000 MW. Dikatakan Rini, hal itu merupakan tanggungjawab yang sangat mengerikan. "Saya bersyukur bahwa kami punya jaksa agung seperti pak Prasetyo karena pemikirannya adalah prevention, itu kami berterimakasih sekali. Tidak mungkin kita bisa melakukan tugas kita. Saya yakin teman-teman di PLN, direksi dan anak perusahaan di PLN tidak bisa mungkin melakukan fungsinya kalau tidak mendapat dukungannya untuk menjaga setiap langkah-langkahnya itu betul-betul mengikuti tatanan hukum yang benar," beber Rini. Pihaknya pun meminta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan BUMN di lapangan agar bekerja sesuai tatanan hukum. Selain itu dia juga memohon dukungan jaksa tinggi dan jaksa-jaksa di daerah sehubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan tol. Rini menyebutkan, sampai tahun 2014 bangsa ini sudah membangun jalan tol sekitar 600 Kilometer. Sedangkan program Presiden Jokowi tahun 2015-2019 harus selesai 1.800 Kilometer. "Bayangkan sekitar 34 tahun membangun tol sepanjang 600 Kilometer, dalam 5 tahun kita harus menyelesaikan 1.800 Kilometer. Yang paling sulit adalah pembebasan lahan. Makanya saya paling sering gangguin pak jaksa agung untuk urusan pembebasan lahan," terang Rini. Sehingga dikatakannya pembangunan Trans Jawa dan Sumatera dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan bisa mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. "Saya yakin kalau Kementerian BUMN tidak mendapatkan  dukungan dari kejaksaan agung dan seluruh timnya jaksa agung itu tidak mungkin kita bisa terselesaikan," ucapnya. Dia mengungkapkan seluruh proyek-proyek program infrastruktur seperti bandara, jalan tol dan pelabuhan itu semua telah dilakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga diharapkan pengerjaan proyek-proyek infrastruktur tersebut dapat dilakukan tepat waktu. "Kalau proyek-proyek ini tidak dilakukan tepat waktu maka cost-nya sangat besar jika kita pinjam uang untuk pembangunan infrastruktur itu bunga tambah panjang, proyeknya belum selesai masyarakat dirugikan," imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.