Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri BUMN : Tanggungjawab PLN Sangat Berat

Rini Soemarno

BALI TRIBUNE - Menteri BUMN, Rini Soemarno usai penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PLN dengan Jamdatun Kejaksaan RI di Nusa Dua, Badung, Kamis (12/4) mengatakan,  dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah melalui kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Agung RI agar pekerjaan mega proyek berkaitan dengan infrastruktur dapat selesai sesuai target dan ketentuan berlaku. "Penandatanganan ini membantu kami sebagai Menteri BUMN untuk betul-betul dapat merealisasikan program ataupun tugas yang dibebankan kepada Kementerian BUMN, bagaimana kita membangun infrastruktur untuk negara ini yang sudah sangat tertinggal," katanya. Pada kesempatan itu Rini menyatakan, salah satu Nawa Cita Presiden Joko Widodo adalah bisa membangun infrastruktur RI agar tidak tertinggal dengan negara-negara di Asean. Menurut Rini, dari semua perusahaan BUMN, tanggungjawab PLN tersebut sangat berat karena harus membangun 35.000 Megawatt dan 46.000 jaringan transmisi. Sebagai bandingannya kata dia, saat Pemerintahan Presiden Joko Widodo jumlah pembangkit listrik yang bekerja 46.000 MW. Hal itu berarti dari sejak negara ini merdeka sampai tahun 2014 Indonesia sudah membangun 46.000 MW. Namun sekarang dalam 5 tahun PLN ditugaskan untuk membangun 35.000 MW. Dikatakan Rini, hal itu merupakan tanggungjawab yang sangat mengerikan. "Saya bersyukur bahwa kami punya jaksa agung seperti pak Prasetyo karena pemikirannya adalah prevention, itu kami berterimakasih sekali. Tidak mungkin kita bisa melakukan tugas kita. Saya yakin teman-teman di PLN, direksi dan anak perusahaan di PLN tidak bisa mungkin melakukan fungsinya kalau tidak mendapat dukungannya untuk menjaga setiap langkah-langkahnya itu betul-betul mengikuti tatanan hukum yang benar," beber Rini. Pihaknya pun meminta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan BUMN di lapangan agar bekerja sesuai tatanan hukum. Selain itu dia juga memohon dukungan jaksa tinggi dan jaksa-jaksa di daerah sehubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan tol. Rini menyebutkan, sampai tahun 2014 bangsa ini sudah membangun jalan tol sekitar 600 Kilometer. Sedangkan program Presiden Jokowi tahun 2015-2019 harus selesai 1.800 Kilometer. "Bayangkan sekitar 34 tahun membangun tol sepanjang 600 Kilometer, dalam 5 tahun kita harus menyelesaikan 1.800 Kilometer. Yang paling sulit adalah pembebasan lahan. Makanya saya paling sering gangguin pak jaksa agung untuk urusan pembebasan lahan," terang Rini. Sehingga dikatakannya pembangunan Trans Jawa dan Sumatera dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan bisa mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. "Saya yakin kalau Kementerian BUMN tidak mendapatkan  dukungan dari kejaksaan agung dan seluruh timnya jaksa agung itu tidak mungkin kita bisa terselesaikan," ucapnya. Dia mengungkapkan seluruh proyek-proyek program infrastruktur seperti bandara, jalan tol dan pelabuhan itu semua telah dilakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga diharapkan pengerjaan proyek-proyek infrastruktur tersebut dapat dilakukan tepat waktu. "Kalau proyek-proyek ini tidak dilakukan tepat waktu maka cost-nya sangat besar jika kita pinjam uang untuk pembangunan infrastruktur itu bunga tambah panjang, proyeknya belum selesai masyarakat dirugikan," imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.