Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri BUMN : Tanggungjawab PLN Sangat Berat

Rini Soemarno

BALI TRIBUNE - Menteri BUMN, Rini Soemarno usai penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PLN dengan Jamdatun Kejaksaan RI di Nusa Dua, Badung, Kamis (12/4) mengatakan,  dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah melalui kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Agung RI agar pekerjaan mega proyek berkaitan dengan infrastruktur dapat selesai sesuai target dan ketentuan berlaku. "Penandatanganan ini membantu kami sebagai Menteri BUMN untuk betul-betul dapat merealisasikan program ataupun tugas yang dibebankan kepada Kementerian BUMN, bagaimana kita membangun infrastruktur untuk negara ini yang sudah sangat tertinggal," katanya. Pada kesempatan itu Rini menyatakan, salah satu Nawa Cita Presiden Joko Widodo adalah bisa membangun infrastruktur RI agar tidak tertinggal dengan negara-negara di Asean. Menurut Rini, dari semua perusahaan BUMN, tanggungjawab PLN tersebut sangat berat karena harus membangun 35.000 Megawatt dan 46.000 jaringan transmisi. Sebagai bandingannya kata dia, saat Pemerintahan Presiden Joko Widodo jumlah pembangkit listrik yang bekerja 46.000 MW. Hal itu berarti dari sejak negara ini merdeka sampai tahun 2014 Indonesia sudah membangun 46.000 MW. Namun sekarang dalam 5 tahun PLN ditugaskan untuk membangun 35.000 MW. Dikatakan Rini, hal itu merupakan tanggungjawab yang sangat mengerikan. "Saya bersyukur bahwa kami punya jaksa agung seperti pak Prasetyo karena pemikirannya adalah prevention, itu kami berterimakasih sekali. Tidak mungkin kita bisa melakukan tugas kita. Saya yakin teman-teman di PLN, direksi dan anak perusahaan di PLN tidak bisa mungkin melakukan fungsinya kalau tidak mendapat dukungannya untuk menjaga setiap langkah-langkahnya itu betul-betul mengikuti tatanan hukum yang benar," beber Rini. Pihaknya pun meminta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan BUMN di lapangan agar bekerja sesuai tatanan hukum. Selain itu dia juga memohon dukungan jaksa tinggi dan jaksa-jaksa di daerah sehubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan tol. Rini menyebutkan, sampai tahun 2014 bangsa ini sudah membangun jalan tol sekitar 600 Kilometer. Sedangkan program Presiden Jokowi tahun 2015-2019 harus selesai 1.800 Kilometer. "Bayangkan sekitar 34 tahun membangun tol sepanjang 600 Kilometer, dalam 5 tahun kita harus menyelesaikan 1.800 Kilometer. Yang paling sulit adalah pembebasan lahan. Makanya saya paling sering gangguin pak jaksa agung untuk urusan pembebasan lahan," terang Rini. Sehingga dikatakannya pembangunan Trans Jawa dan Sumatera dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan bisa mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. "Saya yakin kalau Kementerian BUMN tidak mendapatkan  dukungan dari kejaksaan agung dan seluruh timnya jaksa agung itu tidak mungkin kita bisa terselesaikan," ucapnya. Dia mengungkapkan seluruh proyek-proyek program infrastruktur seperti bandara, jalan tol dan pelabuhan itu semua telah dilakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga diharapkan pengerjaan proyek-proyek infrastruktur tersebut dapat dilakukan tepat waktu. "Kalau proyek-proyek ini tidak dilakukan tepat waktu maka cost-nya sangat besar jika kita pinjam uang untuk pembangunan infrastruktur itu bunga tambah panjang, proyeknya belum selesai masyarakat dirugikan," imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.