Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

Kunjungan
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026).

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Dalam kesempatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indera, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, TNI Polri, perwakilan OPD Pemkot Denpasar, masyarakat serta undangan terkait lainnya. 

Penerima bantuan Bedah Rumah TA 2026 di Kelurahan Tonja yakni Ni Wayan Pageh dan I Made Suara. Pada kunjungan ini, salah satu rumah yang disambangi oleh Menteri PKP Maruarar Sirait adalah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait mengatakan Bali mendapatkan 4.184 bantuan Bedah Rumah dari Pusat Tahun ini dengan Nilai Rp20 juta per unit. 

"Program bantuan senilai Rp. 20 juta per unit ini menyasar seluruh wilayah di Indonesia dengan besaran nilai bantuan sama. Terkecuali di wilayah Indonesia Timur seperti Papua itu nilainya lebih besar," ujarnya. 

Ditambahkan Maruarar Sirait program bantuan bedah rumah ini tanpa dipungut biaya. "Jika ada yang terbukti melakukan pemungutan, masyarakat dapat melakukan pelaporan kepada kami," ungkapnya.

Terkait sebaran Alokasi Bedah Rumah TA 2026 di Bali yakni 1.113 alokasi untuk wilayah pedesaan, 2.812 unit alokasi untuk wilayah pesisir dan 259 unit alokasi untuk wilayah perkotaan. 

"Perbandingan alokasi TA 2025 dengan TA 2026 yaitu alokasi TA 2025 sebanyak 31unit menjadi potensi alokasi total TA 2026 sebanyak  4.184 unit atau naik 13.496 persen. Kota Denpasar menerima bantuan yakni 259 unit di TA 2026. Hal ini menunjukkan Negara hadir langsung membantu masyarakat untuk membenahi rumah - rumah masyarakat diseluruh Indonesia," tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyebut Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh program Pemerintah Pusat terkait Program Bedah Rumah Alokasi Wilayah Perkotaan. Program ini menjadi prioritas bagi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah di Kota Denpasar. 

"Ini menjadi bukti kehadiran Pemerintah Kota Denpasar untuk masyarakat beriringan dengan Pemerintah Pusat dalam menjalankan Program Bedah Rumah. Sementara untuk Program Bedah Rumah oleh Pemerintah Kota Denpasar telah dijalankan terhadap 50 unit rumah dan akan ditingkatkan agar program berjalan semakin baik, " jelas Eddy Mulya. 

Sementara itu penerima bantuan Bedah Rumah di Kelurahan Tonja yakni Ni Wayan Pageh mengatakan selama tinggal bersama tiga anaknya, dirinya belum mampu memperbaiki rumahnya. 

Di bulan Agustus 2026 ini ia resmi mendapat bantuan bedah rumah lewat Program Bedah Rumah. Pageh yang bekerja sebagai pemulung barang bekas hanya mendapat penghasilan Rp500 ribu dalam sebulan.

"Proses pembenahan diawali petugas datang meninjau kondisi tempat tinggal kami kemudian rumah kami diusulkan untuk mendapat bantuan program bedah rumah. Bedah rumah senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Selama pelaksanaan renovasi rumah , Pemkot Denpasar memfasilitasi kami tinggal dirumah kost," jelasnya. 

Hal yang sama juga diungkapkan penerima bantuan lainnya yakni I Made Suara, yang mengatakan rumahnya merupakan warisan dari orang tuanya dan belum pernah diperbaiki.

 "Kami berterima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat dan Pemkot Denpasar membantu kami membenahi tempat tinggal kami," ungkapnya penuh suka cita.

wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.