Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

bedah rumah
Bali Tribune / BEDAH RUMAH - Menteri Maruarar Sirait saat mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh di Kota Denpasar, Senin (10/8/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Menteri Maruarar Sirait mengecek dan memastikan proses pembangunan bedah rumah program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ini dari rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Calon penerima bedah rumah tahun 2026, Ni Wayan Pageh bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan Rp2.500.000/bulan dan dengan luas rumah 24 meter persegi. 

BSPS program dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ini memberikan dana stimulan dan pendampingan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi rumah yang aman, sehat, dan nyaman dengan jumlah bantuan BSPS senilai Rp20 juta per unit rumah. 

"Alokasi tahun anggaran 2026 dibandingkan 2025 untuk program bedah rumah ini di Provinsi Bali mengalami kenaikan 13.496 persen dari 31 unit tahun 2025 naik menjadi 4.184 unit di tahun 2026. Naiknya sangat tinggi ini," ujarnya. 

Sebaran alokasi bedah rumah tahun 2026 di Bali yakni alokasi wilayah pedesaan sebanyak 1.113 unit di 4 kabupaten diantaranya Kabupaten Badung, Bangli, Tabanan dan Gianyar, alokasi wilayah pesisir 2.812 unit dan alokasi wilayah perkotaan 259 unit. Tahun 2026 bedah rumah di Badung 281 unit, Bangli 301 unit, Gianyar 250 unit, Tabanan 281 unit (lokasi wilayah pedesaan). 

Sedangkan alokasi untuk wilayah pesisir menyasar 4 kabupaten dengan total 2.812 unit diantaranya Jembrana 212 unit, Bulelelng 950 unit, Klungkung 710 unit, Karangasem 940 unit. Untuk alokasi wilayah perkotaan (1 kota) Denpasar sebanyak 259 unit. 

wartawan
YUE
Category

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.