Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri PPN Luncurkan Bahan Bakar "Made in Bali"

Bali Tribune/ BAHAN BAKAR- Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kedua kanan) mengamati bahan bakar refused derived fuel (RDF) untuk pembakaran dengan mesin uap di sebuah pabrik di Denpasar, Jumat (8/4).



balitribune.co.id | Denpasar - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meluncurkan bahan bakar "Made in Bali" yang menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) sebagai upaya menerapkan ekonomi sirkuler dan Bali Hijau.

Bahan bakar "Made in Bali" tersebut dapat digunakan sebagai bahan bakar pemanas untuk industri, seperti yang diterapkan PT Kemasan Ciptatama Sempurna, salah satu produsen kemasan di provinsi ini yang telah menggunakan RDF sekitar 6 ton per hari selama 4 bulan terakhir.

"Saya berharap praktik-praktik baik penerapan ekonomi sirkuler khususnya pada pengolahan sampah ini dapat direplikasi di tempat-tempat lain sehingga menuju Bali Zero Waste dan Bali Hijau," kata Menteri Suharso Monoarfa di Kota Denpasar, Jumat.

Refuse derived fuel tersebut dihasilkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sampahku Tanggung Jawabku (TPST Samtaku) Jimbaran dengan produksi mencapai 20 ton per hari dari kapasitas input sampah sekitar 120 ton per hari.

Sebelum mencapai TPST, sampah juga diolah di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Dengan teknologi refuse derived fuel, kata Menteri Suharso, Bali dapat mencukupi kebutuhan bahan bakar yang dihasilkan lingkup lokal atau "Made in Bali".

"Sampah yang diolah bisa menghasilkan briket. Bayangkan kalau pabrik membutuhkan energi primer dari luar Bali, tentu ada ongkosnya. Dengan briket yang berasal dari sampah yang ada di Bali mendukung ekonomi hijau dan ekonomi sirkuler, berputar di Bali, kembali lagi ke sini," katanya.

Sejumlah industri di Bali saat ini menerapkan RDF sebagai strategi mewujudkan Zero Waste to Landfill. RDF menghasilkan bahan bakar pemanas atau boiler untuk perhotelan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap Celukan Bawang di Buleleng, serta pabrik-pabrik yang memerlukan substitusi atau co-firing batu bara dan cangkang sawit.

Di Bali, TPST yang didorong adalah tipe Material Recovery Facilities (MRF), yakni semua sampah di-recovery dan dimanfaatkan sehingga diharapkan tidak ada sampah yang tersisa.

Berdasarkan tes laboratorium Indocement dan Sucofindo, nilai kalori sampah hasil RDF dari TPST Samtaku sekitar 4.300 sampai dengan 6.200 kilokalori per kilogram.

Selain untuk RDF, pengolahan TPST di Bali dengan tipe MRF juga didorong untuk menjadi produk material daur ulang, pelet, pupuk kompos, maggot, dan pakan ternak.

"Ke depan, pengolahan sampah di Denpasar dapat menghasilkan RDF sebesar 200 ton per hari dan bisa menggantikan energi primer lain yang ada di Bali," ungkap Menteri Suharso.

Dalam kunjungannya ke Kota Denpasar, Suharso didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster disambut langsung oleh Wali Kota Jaya Negara di TPS3R Sekar Tanjung. Kungjungan itu untuk memastikan integrasi penanganan persampahan menuju pelaksanaan G20 di wilayah Kota Denpasar.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Kabag Adbang Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana, Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada, Bendesa Adat Intaran, Gusti Agung Alit Kencana dan Komunitas Peduli Sampah di Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh rombongan meninjau penanganan sampah di TPS3R Sekar Tanjung serta sentra pengolahan kompos di kawasan tersebut.

wartawan
YAN
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.