Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri PPPA Bintang Darmawanti Dorong Kesetaraan Gender di Berbagai Bidang

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Menteri PPA Gusti Ayu Bintang Darmawanti kunjungi Duta KPPA Desa Pikat.



balitribune.co.id | Semarapura - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Gusti Ayu Bintang Darmawanti melakukan kunjungan kerja diskusi dengan Duta KPPPA terkait kesetaraan Gender dengan PMN Mekar di Desa Pikat, Kabupaten Klungkung, Selasa (23/11/2021).

Kedatangan Menteri PPPA disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mendampingi Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta,  Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa, Camat Dawan Dewa Widiantara.

Bupati Suwirta dalam sambutanya mengatakan kesetaraan gender tidak boleh dianggap remeh dan tidak hanya sebagai selogan saja. Pihaknya mengapresiasinya di semua kegiatan dan mengimplentasikan di pemerintahan. Bagaimana perempuan mengambil peran dengan tidak membedakan dia sebagai perempuan maupun sebagai laki-laki.

Tapi kemampuan itu dibedakan dari nilai-nilai kesantunan bagaimana dia menjadi orang santun dan menjadi orang inovatif maka di sanalah dia mengambil peran. Ibu-ibu pun kalau santun dan inovatif maka ibu-ibu yang mengambil peran. Dipemerintahan juga banyak ada ibu-ibu yang mengambil peran laki-laki. Kemampuan dan kesepan yang membuat semuanya memegang peran. "Semua orang mempunyai kesempatan yang sama, semua orang mempunyai peluang. Tetapi tidak semua orang mendapatkan kesempatan. Pada saat mendapatkan kesempatan, maka manfaatkanlah dengan tidak mengenang laki-laki maupun perempuan," ujar Bupati Suwirta.

Menteri PPPA,Bintang Puspayoga mengatakan perempuan dan laki-laki harus berbagi tugas, kesetaraan gender dimulai dari keluarga. Tanpa disadari itu mulai dari kita sendiri  sebagai ibu-ibu dalam pendampingan anak-anak mengawasi dalam bermain sudah membedakan permainan anak laki-laki maupun perempuan tanpa disadari kita sudah membedakan anak laki-laki maupun anak perempuan. Kedepannya tidak boleh kitalakukan lagi.

"Lahir sebagai laki-laki maupun perempuan kita tidak bisa memilih. Tapi ada satu pemahaman yang harus kita lakukan adalah di dalam keluarga kita adalah time work, tidak ada urusan pekerjaan perempuan yang harus diambil perempuan saja dan tidak ada urusan pekerjaan laki-laki yang harus di kerjaan oleh laki-laki saja kita harus sebagai time work saling membantu," jelas Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

wartawan
SUG
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.