Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri UMKM Menegaskan Komitmen Menciptakan Ekosistem Kemitraan yang Kondusif

ojol
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya. Demikian disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman setelah beraudiensi dengan manajemen Maxim di Jakarta, Selasa (21/5).

Menteri Maman pun menegaskan komitmen Kementerian UMKM untuk menciptakan ekosistem kemitraan yang kondusif antara pengemudi ojek online, aplikator, dan merchant UMKM. "Ekosistem digital kita jangan sampai terganggu hanya karena polemik tarif. Kami ingin agar semua pihak saling memahami, karena aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan. Tanpa salah satu di antara itu, roda ekonomi digital tak akan berputar,” katanya.

Menteri Maman, menekankan pentingnya menjaga ekosistem digital UMKM, dimana pengusaha UMKM seperti penjual makanan, minuman, dan toko kelontong sangat bergantung pada layanan pengantaran dari ojek online.

Ia menambahkan, fleksibilitas kemitraan ini menjadi solusi terbaik yang berpihak pada keberlangsungan usaha, kesejahteraan mitra pengemudi, dan pertumbuhan UMKM di ruang digital. Menganggapi isu terkait demonstrasi transportasi online yang terjadi, salah satunya terkait tuntutan tarif potongan 10 persen, Menteri Maman mengajak semua pihak untuk tidak berpolemik.

“Tidak perlu berpolemik. Kalau ada yang kurang berkenan dengan skema tarif di satu aplikator, bisa beralih ke pilihan lain yang lebih sesuai, prinsipnya fleksibilitas untuk semua," ujarnya.

Dikatakan Menteri Maman, Kementerian UMKM sedang mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online di tiap aplikator. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif mitra ojek online, termasuk dalam pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta layanan simpan pinjam atau usaha lainnya.

“Dari koperasi, kita bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota. Ini juga sejalan dengan gagasan Koperasi Merah Putih yang sedang pemerintah galakkan,” imbuhnya.

Menteri UMKM menekankan, tiap aplikator memiliki kebijakan tarif bagi hasil yang berbeda, dan fleksibilitas ini harus dijaga. Ia mencontohkan, mitra ojek online yang menginginkan potongan tarif 10 hingga 13 persen dapat memilih aplikasi seperti Maxim atau Indrive. 

wartawan
YUE
Category

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.