Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Yasonna Beri Penghargaan Pengelolaan JDIH, Pemprov Bali Sabet Tiga Prestasi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Pemprov Bali sabet tiga penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona Hamonangan Laoly memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada instansi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota yang sukses dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi  Hukum (JDIH). Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali menyabet tiga penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Tiga buah penghargaan tersebut yaitu sebagai anggota JDIH Terbaik Nasional Tahun 2020 kategori Provinsi. Prestasi kedua, Bali dinobatkan sebagai provinsi dengan keanggotaan JDIH nasional 100% telah memiliki laman JDIH yang terintegrasi dengan portal JDHIN.go.id. Penghargaan ketiga diraih oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali yang dinobatkan sebagai instansi pendukung fasilitas JDIH pada Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali. 

Ketiga penghargaan tersebut diterima oleh  Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2020 di Aula Prof Mudjono, Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta, Kamis (26/11). 

Guna menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, acara pemberian penghargaan itu dilaksanakan dengan kombinasi offline dan online. Menteri Yassona menyampaikan dengan pengelolaan sistem informasi yang baik, maka peraturan-peraturan bisa diakses secara mudah dan cepat oleh stakeholders dan masyarakat. "Bagi kita, informasi adalah sesuatu kekuatan karena dengan informasi, kita bisa mengambil keputusan secara cepat dan tepat ” jelasnya.

Kata dia, saat ini Indonesia tidak lagi bersaing dengan negara besar, namun yang dihadapi adalah negara cepat. Kecepatan teknologi informasi adalah kekuatan untuk memenangkan persaingan. “Saya sungguh sangat mengapresiasi provinsi, kabupaten kota dan instansi lain yang JDIH-nya sudah terintegrasi,” ujarnya.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Benny Riyanto melaporkan, hingga tahun 2020, JDIHN telah memiliki 1.650 anggota. Sebagai pusat JDIH, BPHN terus melakukan koordinasi dan pembinaan kepada anggota JDIH melalui kegiatan bimbingan teknis maupun rapat koordinasi tingkat pusat maupun daerah. 

Selain itu, sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada anggota JDIH terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota JDIH lain untuk berlomba memajukan dengan inovasi dan kreativitas. 

Ke depan, ia ingin pengelolaan JDIH terus disempurnakan. Salah satunya melalui optimalisasi JDIH sebagai "portal" pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat dan terpercaya. Sementara itu Kadis Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana menyampaikan bahwa capaian ini akan menambah semangat jajaran Pemprov Bali khususnya Dinas Kominfos untuk mewujudnya cita-cita “Bali Satu Data” dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) yang kokoh dan tangguh menuju tercapainya Bali Smart Island. Yakni dengan enam komponen pokok yaitu Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi yang dituangkan dalam konsep Sad Maha Kerthi (Sistem Layanan Digital Manajemen Pemerintahan Terkolaborasi dan Harmoni Sad Kerthi).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.