Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju Desa Antikorupsi, Tiga Desa di Tabanan Jalani Observasi

antikorupsi
Bali Tribune / INDIKATOR - Pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Kabupaten Tabanan memfasilitasi pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan observasi dipimpin oleh I Nyoman Gde Suardhita, selaku Irban I Inspektorat Provinsi Bali, bersama tim dari Provinsi Bali. Turut hadir mendampingi dari Inspektorat Kabupaten Tabanan, Wayan Susanti dari Irban Investigasi.

Observasi ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap desa yang diusulkan sebagai percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Tabanan, meliputi Desa Pejaten (Kecamatan Kediri), Desa Marga Dauh Puri (Kecamatan Marga), dan Desa Apuan (Kecamatan Baturiti).

Fokus utama kegiatan adalah penilaian terhadap pemenuhan indikator-indikator Desa Antikorupsi yang mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berintegritas. Masing-masing desa memaparkan capaian serta menunjukkan dokumen pendukung terkait implementasi indikator, khususnya untuk tahun 2024 dan 2025.

Dalam arahannya, I Nyoman Gde Suardhita menekankan pentingnya komitmen berkelanjutan dari pemerintah desa dalam membangun sistem yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi. Ia juga mendorong penguatan peran masyarakat dalam pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Tim observasi melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek penting, antara lain keterbukaan informasi publik desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, hingga implementasi nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara tim penilai dan perangkat desa, guna menggali praktik-praktik baik serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapan indikator Desa Antikorupsi.

Inspektorat Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan, sekaligus mendorong desa-desa di Tabanan untuk menjadi contoh dalam penerapan budaya antikorupsi secara berkelanjutan.

Observasi dilaksanakan sesuai jadwal, dimulai dari Desa Pejaten, dilanjutkan Desa Marga Dauh Puri, dan ditutup dengan Desa Apuan, dengan melibatkan perangkat desa serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.