Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju New Normal Life, Staf Desa Gunakan Face Shield

Bali Tribune/ Petugas serta staf Kantor Desa serta Kelurahan di Kota Denpasar yang memberikan pelayanan mulai memakai Alat Pelindung Diri (APD) Face Shield.
Balitribune.co.id | Denpasar - Para petugas serta staf kantor desa serta kelurahan di Kota Denpasar yang memberikan pelayanan mulai  memakai Alat Pelindung Diri (APD) Face Shield sejak Rabu (27/5) kemarin. 
Penggunaan face shield ini sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tingkat desa, kelurahan, dan desa adat dalam percepatan penanganan Covid-19.
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Made Suena yang dikomfirmasi membenarkan penerapan pelayanan di kantor desa menggunakan Face Shield.  Penerapan Perwali PKM menjadi acuan pihaknya mewajibkan pelayanan untuk menggunakan face shield. 
 
Hal ini dilakukan untuk melindungi diri mereka dan masyarakat yang memerlukan dari penyebaran Covid-19."Ini merupakan himbauan dari  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar untuk menggunakan face shield di dalam memberikan pelayanan. Jadi, ini juga merupakan perlindungan diri sendiri dan pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa hingga saat ini vaksinasi terhadap Virus Covid-19 belum ditemukan. Namun demikian, pemerintah harus memastikan bahwa berbagai sektor serta pelayanan harus terus dilaksanakan.  Dengan melihat alasan inilah Pemkot Denpasar memilih untuk mengeluarkan kebijakan baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat.
 
Dewa Rai menjelaskan bahwa Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM ini difokuskan pada perlindungan atau dasar hukum bagi satgas untuk melaksanakan pengawasan serta pencegahan penyebaran Covid-19. 
 
"Jadi dengan PKM ini pencegahan covid 19 tetap berjalan mulai dari tindakan promotive, preventive dan kurative serta pergerakan perekonomian dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan,” ujar Dewa Rai.
 
Dewa Rai menambahkan bahwa PKM merupakan jalan tengah kebijakan saat ini. Dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat, perekonomian harus terus bergerak. Selain itu, pelaksanaan PKM juga memberikan pemahaman bagi masyarakat berkenaan dengan persiapan untuk memasuki kehidupan new normal life atau kehidupan normal baru. "Jadi mau tidak mau pada saatnya nanti hingga ditemukan vaksin, kita harus siap hidup dan beradaptasi ditengah pandemi Covid-19, sehingga sejak dini harus dibiasakan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, selalu menggunakan masker, memperhatikan protokol kesehatan, physical distancing serta menjaga imunitas tubuh dengan baik,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.