Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju RPJMD Bali yang Integral

Umar Ibnu Al-Khatab
Bali Tribune / Umar Ibnu Al-Khatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) Bali tengah dibahas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan pembahasannya berlangsung marathon, setelah Pemerintah Provinsi Bali, secara bergiliran pemerintahan Kabupaten dan kota se-Bali memaparkan RPJMD-nya di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, pemaparan di Bappeda Bali dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pakar dan praktisi pemerintahan, juga untuk menyelaraskan RPJMD Bali di tingkat provinsi dengan Kabupaten/Kota, dan tentu saja juga selaras dengan RPJMN, kita memahami betul bahwa keselarasan RPJMD Bali itu sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan menengah itu memiliki korelasi antar-wilayah sehingga hasil yang didapatkan bisa mengurangi dan bahkan menghilangkan ketimpangan antar-wilayah, khususnya ketimpangan antara wilayah Sarbagia dan wilayah dil luar Sarbagia, dan ikhtiar untuk menghasilkan RPJDM Bali yang integral itu sudah didengunkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) sejak periode pertama kepemimpinannya dan kini pada periode kedua ini usaha itu makin terasa.

Dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Pak Koster menekankan perlunya kerja keras, cepat, dan kolaboratif antar seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat fondasi pembangunan Bali, bagi Pak Koster, konsep pembangunan Bali ke depan akan mengusung prinsip satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola yang terintegrasi, dalam sambutan itu pula, Pak Koster menegaskan bahwa kandani daerah mempunyai kewenangan masing-masing, namun kepentingan Bali harus menjadi prioritas bersama, penegasan itu memperlihatkan betapa Pak Koster memiliki target yang terukur bahwa RPJMD Bali yang integral adalah pondasi penting agar pembangunan Bali berjalan lebih sistematis ke depannya,  demi mendapatkan RPJMD Bali yang integral itu, pak Koster tak jemu-jemunya mendorong agar konsep satu pulau, satu pola, satu tata kelola harus diadopsi oleh semua daerah, dan oleh karena itu, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi yang dihadiri seluruh kepala daerah dan DPRD beserta para pangkatnya di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Pak Koster menekankan perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Bali dan ia memperkuat argumennya bahwa pembangunan Bali yang integral bertujuan agar Bali dapat dibangun dan dikelola secara bersama-sama dengan sinergi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola, tujuan inilah yang menjadi cita-cita Pak Koster sehingga ia kemudian menyiapkan beberapa prasyarat untuk mencapai itu, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Yentang Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Prasyarat lain yang tak kalah penting adalah kepemimpinan politik yang solid di Bali, di mana 9 dari 10 pemerintahan daerah di Bali diipegang oleh kader dari partai yang sama, mulai dari Provinsi Bali hingga Kabupaten/Kota minus Kabupaten Karangasem, artinya, dengan kepemimpinan politik yang solid ini, ikhtiar untuk menghasilkan RPJMD Bali yang integral tidaklah sulit, dan itulah yang membuat kita optimis bahwa prasyarat-prasyarat yang ada itu sangat konstruktif bagi RPJMD Bali yang integral itu, sebab, dengan RPJMD Bali yang integral, akan ada sharing pembiayaan, program dan jaringan (network), di antara pemimpin daerah akan saling mendukung, daerah yang kuat secara anggaran akan mendukung daerah yang lemah, pemimpin yang surplus jaringan akan membukanya bagi yang minus, dan jika ada program yang bagus akan bisa dilakukan di semua daerah, dan secara praksis, sharing semacam itu sudah dilakukan oleh Pak Koster pada periode yang lalu, di mana ia membagi program ke daerah-daerah sesuai dengan kebutuhan daerah itu, misalnya ia membangun jalan shortcut di Buleleng dan Tabanan, mempercantik kawasan Pura Besakih di Karangasem, dan membangun pelabuhan segitiga Sanur (Denpasar) dan Klungkung, termasuk penyiapan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, dan kini, dengan RPJMD Bali yang integral itu, Pak Koster ingin agar sharing pembiayaan, program, dan jaringan lebih maksimal dan berdimensi jangka panjang.

Hemat kita, RPJMD Bali yang integral adalah kunci penting di dalam membuka kran kemajuan di Bali, bagaimanapun, harus kita akui bahwa ketertinggalan antar-wilayah di Bali sebagian besar disumbangkan oleh pembangunan yang dikerjakan secara parsial dan didasarkan pada kepentingan sepihak di antara pemimpin daerah, tidak ada ketersambungan dengan kebutuhan daerah lain, padahal, dengan wilayah yang kecil, Bali seharusnya bisa lebih progresif, akseleratif, dan saling membutuhkan (simbiosis mutualistik), jika Bali dibangun secara bersama-sama, maka ringan bisa dijinjing, berat bisa dipikul, maka tidak ada lagi disparitas dan rivalitas antar daerah, semuanya memiliki fokus yang sama: Bali yang maju dengan masyarakatnya yang sejahtera, dengan kata lain: Bali yang gemah ripah loh jinawi, yakni Bali yang subur makmur, Bali yang memiliki kekayaan, kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan sosial yang merata.

Akhirnya kita berharap agar RPJMD Bali yang integral itu bisa terwujud, dan kita ingin agar Pak Koster tetap setia dengan cita-citanya yang menghendaki tercapainya RPJMD Bali yang integral itu, ssbab, hanya dengan RPJMD yang integral itulah konsepsi satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola bisa diwujudkan, dan hanya dengan itu pulalah, Bali yang gemah ripah loh jinawi akan bisa dirasakan oleh masyarakat, tanpa itu, kita tidak tahu akan seperti apa wajah Bali di masa depan, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 13 Juni 2025.

wartawan
Umar Ibnu Al-Khatab
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.