Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merampok di Kuta, Bule Amerika Jadi Pesakitan

pengadilan
Paul Anthony Hoffam saat menjalani persidangan

BALI TRIBUNE - Paul Anthony Hoffam, warga Amerika Serikat yang sedang berlibur di Bali, terpaksa jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (5/4). Pria kelahiran New York 57 tahun lalu ini menjadi terdakwa dalam kasu perampokan di sejumlah minimarket di wilayah Kuta.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim I Gde Ginarsa dan didamping Hakim Sutrisno dan I Ketut Suarta itu, jaksa penuntut umum (JPU), IGAA Fitria Chandrawati, mengatakan, terdakwa Paul telah mengambil barang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di tiga minimarket di wilayah Kuta. Rinciannya, minimarket di Jl. Kayu Aya, Seminyak, Jl. Sunset Road dan Circle K di Jl. Drupadi, Seminyak.

JPU juga menyebutkan, agar aksinya berjalan mulus, terdakwa berbekal pisau yang digunakan untuk mengancam penjaga minimarket. Atas perbutaannya, Paul didakwa melanggar pasal 365 Jo Pasal 65 ayat 1 (KUHP).

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta di seputaran Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Kamis (16/2) pukul 01.00 Wita. Dia disergap lantaran diduga sebagai pelaku perampokan di sebuah minimarket di seputaran Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung.

Setiap beraksi, Paul selalu mengenakan pakaian dan atribut yang sama. Baju jean warna biru berlengan panjang, helm warna hitam, kendaraan jenis Honda Vario, dimana plat nomornya baik depan maupun belakang selalu ditutup dengan potongan kardus yang terbungkus plastik hitam. Tak tanggung-tanggung, Paul beraksi selalu dengan membawa senjata tajam berupa pisau belati dengan panjang sekitar 15 cm.

Begitu pula, modus yang dilakukan selalu sama. Dia datang ke minimarket dan berpura-pura berbelanja. Sebelum beraksi, dia lebih dulu melakukan pengintaian. Target yang dipilih adalah toko atau minimarket yang beroperasi hingga 24 jam, dengan petugas atau karyawan hanya seorang diri tanpa ada satpam. Begitu ambil barang, dia pura-pura membayar di meja kasir.

Saat uang dikeluarkan, si kasir akan membuka laci yang ada uangnya. Saat itulah pelaku menodongkan pisau ke petugas kasir dan mengambil semua uang yang ada serta termasuk barang belanjaan yang telah diambil lebih dulu.

Akibat perbuatan terdakwa ini, pihak toko Jalan Kayu Aya mengalami kerugian sebesar Rp 11. 043. 000, toko Minimart di Jalan Sunset Road mengalami kerugian Rp 176.000, dan toko Circle K 197 mengalami kerugian sebesar Rp 800.000.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.