Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merampok di Kuta, Bule Amerika Jadi Pesakitan

pengadilan
Paul Anthony Hoffam saat menjalani persidangan

BALI TRIBUNE - Paul Anthony Hoffam, warga Amerika Serikat yang sedang berlibur di Bali, terpaksa jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (5/4). Pria kelahiran New York 57 tahun lalu ini menjadi terdakwa dalam kasu perampokan di sejumlah minimarket di wilayah Kuta.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim I Gde Ginarsa dan didamping Hakim Sutrisno dan I Ketut Suarta itu, jaksa penuntut umum (JPU), IGAA Fitria Chandrawati, mengatakan, terdakwa Paul telah mengambil barang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di tiga minimarket di wilayah Kuta. Rinciannya, minimarket di Jl. Kayu Aya, Seminyak, Jl. Sunset Road dan Circle K di Jl. Drupadi, Seminyak.

JPU juga menyebutkan, agar aksinya berjalan mulus, terdakwa berbekal pisau yang digunakan untuk mengancam penjaga minimarket. Atas perbutaannya, Paul didakwa melanggar pasal 365 Jo Pasal 65 ayat 1 (KUHP).

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta di seputaran Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Kamis (16/2) pukul 01.00 Wita. Dia disergap lantaran diduga sebagai pelaku perampokan di sebuah minimarket di seputaran Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung.

Setiap beraksi, Paul selalu mengenakan pakaian dan atribut yang sama. Baju jean warna biru berlengan panjang, helm warna hitam, kendaraan jenis Honda Vario, dimana plat nomornya baik depan maupun belakang selalu ditutup dengan potongan kardus yang terbungkus plastik hitam. Tak tanggung-tanggung, Paul beraksi selalu dengan membawa senjata tajam berupa pisau belati dengan panjang sekitar 15 cm.

Begitu pula, modus yang dilakukan selalu sama. Dia datang ke minimarket dan berpura-pura berbelanja. Sebelum beraksi, dia lebih dulu melakukan pengintaian. Target yang dipilih adalah toko atau minimarket yang beroperasi hingga 24 jam, dengan petugas atau karyawan hanya seorang diri tanpa ada satpam. Begitu ambil barang, dia pura-pura membayar di meja kasir.

Saat uang dikeluarkan, si kasir akan membuka laci yang ada uangnya. Saat itulah pelaku menodongkan pisau ke petugas kasir dan mengambil semua uang yang ada serta termasuk barang belanjaan yang telah diambil lebih dulu.

Akibat perbuatan terdakwa ini, pihak toko Jalan Kayu Aya mengalami kerugian sebesar Rp 11. 043. 000, toko Minimart di Jalan Sunset Road mengalami kerugian Rp 176.000, dan toko Circle K 197 mengalami kerugian sebesar Rp 800.000.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.