Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merampok di Kuta, Bule Amerika Jadi Pesakitan

pengadilan
Paul Anthony Hoffam saat menjalani persidangan

BALI TRIBUNE - Paul Anthony Hoffam, warga Amerika Serikat yang sedang berlibur di Bali, terpaksa jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (5/4). Pria kelahiran New York 57 tahun lalu ini menjadi terdakwa dalam kasu perampokan di sejumlah minimarket di wilayah Kuta.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim I Gde Ginarsa dan didamping Hakim Sutrisno dan I Ketut Suarta itu, jaksa penuntut umum (JPU), IGAA Fitria Chandrawati, mengatakan, terdakwa Paul telah mengambil barang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di tiga minimarket di wilayah Kuta. Rinciannya, minimarket di Jl. Kayu Aya, Seminyak, Jl. Sunset Road dan Circle K di Jl. Drupadi, Seminyak.

JPU juga menyebutkan, agar aksinya berjalan mulus, terdakwa berbekal pisau yang digunakan untuk mengancam penjaga minimarket. Atas perbutaannya, Paul didakwa melanggar pasal 365 Jo Pasal 65 ayat 1 (KUHP).

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta di seputaran Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Kamis (16/2) pukul 01.00 Wita. Dia disergap lantaran diduga sebagai pelaku perampokan di sebuah minimarket di seputaran Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung.

Setiap beraksi, Paul selalu mengenakan pakaian dan atribut yang sama. Baju jean warna biru berlengan panjang, helm warna hitam, kendaraan jenis Honda Vario, dimana plat nomornya baik depan maupun belakang selalu ditutup dengan potongan kardus yang terbungkus plastik hitam. Tak tanggung-tanggung, Paul beraksi selalu dengan membawa senjata tajam berupa pisau belati dengan panjang sekitar 15 cm.

Begitu pula, modus yang dilakukan selalu sama. Dia datang ke minimarket dan berpura-pura berbelanja. Sebelum beraksi, dia lebih dulu melakukan pengintaian. Target yang dipilih adalah toko atau minimarket yang beroperasi hingga 24 jam, dengan petugas atau karyawan hanya seorang diri tanpa ada satpam. Begitu ambil barang, dia pura-pura membayar di meja kasir.

Saat uang dikeluarkan, si kasir akan membuka laci yang ada uangnya. Saat itulah pelaku menodongkan pisau ke petugas kasir dan mengambil semua uang yang ada serta termasuk barang belanjaan yang telah diambil lebih dulu.

Akibat perbuatan terdakwa ini, pihak toko Jalan Kayu Aya mengalami kerugian sebesar Rp 11. 043. 000, toko Minimart di Jalan Sunset Road mengalami kerugian Rp 176.000, dan toko Circle K 197 mengalami kerugian sebesar Rp 800.000.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Harga Tetap, Suzuki Beri Potongan Rp15 Juta untuk Pembelian New XL7 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB), selaku main dealer Suzuki wilayah Bali, resmi meluncurkan New Suzuki XL7 di Level 21 Mall, Denpasar, Rabu (30/7/2026). Meski hadir dengan sejumlah penyegaran pada desain, fitur kenyamanan, hingga teknologi keselamatan, harga On The Road (OTR) mobil ini tetap stabil dibandingkan edisi tahun 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.