Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merasa Disantet, Napi Lapas Karangasem Hajar Napi Lain Hingga Babak Belur

Bali Tribune / AJ warga binaaan Lapas Kelas IIB Karangasem yang merupakan Korban penganiayaan yang dilakukan oleh CM rekan sekamarnya
balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penganiayaan terjadi di dalam Lapas Karangasem, korban berinisial AJ, salah satu warga binaan di Lapas Kelas II B tersebut terpaksa harus dilarikan ke UGD RSUD Karangasem, karena mengalami luka lebam dan luka robek akibat dianiaya oleh CM Narapidana (Napi) atau warga binaan yang sama-sama satu blok dengan korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Minggu (3/10/2021) kasus penganiayaan tersebut sebenarnya terjadi pada Jumat (1/10/2021) lalu, dimana korban AJ sempat dirawat di Klinik Lapas, namun karena luka bekas penganiayaan yang dialami korban cukup mengkhawatirkan, korban akhirnya dirujuk oleh pihak Lapas Karangasem ke RSUD Karangasem untuk pengobatan dan perawatan medis lebih lanjut.

Kasus penganiayaan tersebut bermula dari obrolan ringan antara korban dan pelaku hingga obrolan tersebut berakhir saling ejek. Dan menurut informasi yang diperoleh media ini, sebenarnya korban dan pelaku sebelumnya sama sekali tidak ada permasalahan apa-apa, apalagi terjadi perselisihan. Cuman belakangan pelaku CM yang diduga mengalami gangguan psikologi, merasa dirinya dimantrai atau disantet oleh korban, sehingga pelaku tidak bisa tidur selama tiga hari.

Dan pada Jumat malam (1/10), saat korban sedang tidur, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan langsung menganiaya korban hingga babak belur. Kejadian penganiayaan tersebut membuat warga binaan lainnya terbangun. Namun situasi segera berhasil dikendalikan oleh petugas Lapas yang langsung mengevakuasi korban ke Klinik Lapas untuk penanganan medis, dan mengamankan pelaku ke ruangan isolasi.

Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kalapas Karangasem, Jaka Prihatin. Ketika dikonfirmasi awak media, Kalapas menjelaskan jika penganiayaan tersebut terjadi dikamar tahanan nomor 2, Blok C wisma pria, antara Wayan CM alias Dogolan dengan rekan sekamarnya inisial AJ.

"Korban dipukul saat tidur oleh pelaku, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku Wayan CM alias Dogolan, ia mengaku marah terhadap AJ karena ia menganggap dirinya dimantrai oleh AJ, sehingga pelaku tidak bisa tidur selama 3 hari, " ujar Jaka Prihatin, sembari menjelaskan jika sebelumnya antara korban dan pelaku tidak ada perselisihan apapun. Pihaknya menduga pelaku mengalami shock berat  atau gangguan psikis.

Setelah sebelumnya dirawat di Klinik Lapas Karangasem, korban kemudian dilarikan ke RSUD Karangasem, karena luka robek dan lebam di bagian kepalanya cukup serius. Terkait kasus penganiayaan tersebut, pihak Lapas telah memeriksa dan memintai keterangan pelaku. Sedangkan untuk tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihak Lapas akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Amlapura dan Pengadilan Negeri Amlapura guna membentu tim pemeriksa.

“Pasca Kejadian ini, kami telah meningkatkan kontrol keliling oleh petugas pengamanan serta meningkatkan kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Bupati Badung Usul ke Pemprov Bangun Kereta Api Lingkar Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan pembangunan kereta api lingkar Bali kembali mencuat ditengah ketidakpastian kelanjutan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Adalah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar Bali dikelilingi oleh kereta api.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Honda jadi Favorit di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Honda berhasil meraih dua penghargaan untuk dua model mobilnya dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Honda STEP WGN e:HEV dipilih sebagai mobil MPV favorit oleh jurnalis, sementaraHonda Super EV Concept mendapatkan penghargaan sebagai mobil konsep favorit versi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 202

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fast Boat Dolphin II Kecelakaan Laut di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Kecelakaan laut kembali terjadi. Fast Boat Dolpin II yang berlayar dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur tenggelam dan kandas di alur masuk Pelabuhan, Selasa (5/8) sore. Menurut informasi yang diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, diperkirakan pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.