Merasa Disantet, Napi Lapas Karangasem Hajar Napi Lain Hingga Babak Belur | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 3 October 2021 18:16
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / AJ warga binaaan Lapas Kelas IIB Karangasem yang merupakan Korban penganiayaan yang dilakukan oleh CM rekan sekamarnya
balitribune.co.id | Amlapura - Kasus penganiayaan terjadi di dalam Lapas Karangasem, korban berinisial AJ, salah satu warga binaan di Lapas Kelas II B tersebut terpaksa harus dilarikan ke UGD RSUD Karangasem, karena mengalami luka lebam dan luka robek akibat dianiaya oleh CM Narapidana (Napi) atau warga binaan yang sama-sama satu blok dengan korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Minggu (3/10/2021) kasus penganiayaan tersebut sebenarnya terjadi pada Jumat (1/10/2021) lalu, dimana korban AJ sempat dirawat di Klinik Lapas, namun karena luka bekas penganiayaan yang dialami korban cukup mengkhawatirkan, korban akhirnya dirujuk oleh pihak Lapas Karangasem ke RSUD Karangasem untuk pengobatan dan perawatan medis lebih lanjut.

Kasus penganiayaan tersebut bermula dari obrolan ringan antara korban dan pelaku hingga obrolan tersebut berakhir saling ejek. Dan menurut informasi yang diperoleh media ini, sebenarnya korban dan pelaku sebelumnya sama sekali tidak ada permasalahan apa-apa, apalagi terjadi perselisihan. Cuman belakangan pelaku CM yang diduga mengalami gangguan psikologi, merasa dirinya dimantrai atau disantet oleh korban, sehingga pelaku tidak bisa tidur selama tiga hari.

Dan pada Jumat malam (1/10), saat korban sedang tidur, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan langsung menganiaya korban hingga babak belur. Kejadian penganiayaan tersebut membuat warga binaan lainnya terbangun. Namun situasi segera berhasil dikendalikan oleh petugas Lapas yang langsung mengevakuasi korban ke Klinik Lapas untuk penanganan medis, dan mengamankan pelaku ke ruangan isolasi.

Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kalapas Karangasem, Jaka Prihatin. Ketika dikonfirmasi awak media, Kalapas menjelaskan jika penganiayaan tersebut terjadi dikamar tahanan nomor 2, Blok C wisma pria, antara Wayan CM alias Dogolan dengan rekan sekamarnya inisial AJ.

"Korban dipukul saat tidur oleh pelaku, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku Wayan CM alias Dogolan, ia mengaku marah terhadap AJ karena ia menganggap dirinya dimantrai oleh AJ, sehingga pelaku tidak bisa tidur selama 3 hari, " ujar Jaka Prihatin, sembari menjelaskan jika sebelumnya antara korban dan pelaku tidak ada perselisihan apapun. Pihaknya menduga pelaku mengalami shock berat  atau gangguan psikis.

Setelah sebelumnya dirawat di Klinik Lapas Karangasem, korban kemudian dilarikan ke RSUD Karangasem, karena luka robek dan lebam di bagian kepalanya cukup serius. Terkait kasus penganiayaan tersebut, pihak Lapas telah memeriksa dan memintai keterangan pelaku. Sedangkan untuk tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihak Lapas akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Amlapura dan Pengadilan Negeri Amlapura guna membentu tim pemeriksa.

“Pasca Kejadian ini, kami telah meningkatkan kontrol keliling oleh petugas pengamanan serta meningkatkan kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tuntasnya.