Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meresahkan, WNA Ceko Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Personil Imigrasi Singaraja saat mengantar DS yang akan dideportasi ke negara asalnya Ceko karena overstay.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI  Singaraja kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Ceko berinisial DS (35).Ia dianggap melanggar batas izin tinggal (over stay) 27 Oktober 2021 dan dideportasi melalui Bandara Internasional Soekrno Hatta Senin (17/1).
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,Nanang Mustofa mengatakan,sebelum dideportasi DS sempat diamankan polisi karena dianggap meresahkan di wilayah  Amed dan Manggis, Karangasem yang masih wilayah kerja Imigrasi Singaraja selain Buleleng dan Jembrana.
 
"Dari laporan yang kami terima, jika yang bersangkutan (DS) terlihat sangat lusuh, ketakutan, kebingungan dan meninggalkan barang-barang bawaannya. Yang bersangkutan sempat diamankan warga ke Polsek setempat," ungkap Nanang Mustofa.
 
Setelah memastikan informasi itu, Imigrasi Singaraja melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap paspor dan izin tinggal DS.Hasil verifikasi, paspor Republik Ceko dengan No. 45883106 yang dipegang DS masih berlaku hingga 14 Agustus 2029 nanti. Sedangkan, untuk izin tinggal kunjungan telah habis berlakunya pada 27 Oktober 2021 lalu.
 
"Setelah dikoordinasikan  dengan Sekretaris Duta Besar Republik Ceko di Jakarta, diperoleh informasi bahwa Paspor Republik Ceko yang dimiliki oleh DS adalah sah dan masih berlaku serta dapat digunakan untuk kembali ke negaranya," imbuh Nanang Mustofa.
 
Sebelumnya dilakukan penyelesaian dokumen administrasi dan DS dikenakan sanksi administrasi Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Selanjutnya, DS dideportasi pada Senin (17/1) pagi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tanggerang, dengan tujuan akhir Praha-Ceko.
 
"Upaya tindakan administratif keimigrasian ini merupakan bentuk nyata dari penegakan hukum di wilayah kerja Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Kedepan, pengawasan akan terus kami lakukan terhadap keberadaan warga asing, dengan menggekar operasi gabungan dan tertutup," tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.