Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meresahkan, WNA Ceko Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Personil Imigrasi Singaraja saat mengantar DS yang akan dideportasi ke negara asalnya Ceko karena overstay.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI  Singaraja kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Ceko berinisial DS (35).Ia dianggap melanggar batas izin tinggal (over stay) 27 Oktober 2021 dan dideportasi melalui Bandara Internasional Soekrno Hatta Senin (17/1).
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,Nanang Mustofa mengatakan,sebelum dideportasi DS sempat diamankan polisi karena dianggap meresahkan di wilayah  Amed dan Manggis, Karangasem yang masih wilayah kerja Imigrasi Singaraja selain Buleleng dan Jembrana.
 
"Dari laporan yang kami terima, jika yang bersangkutan (DS) terlihat sangat lusuh, ketakutan, kebingungan dan meninggalkan barang-barang bawaannya. Yang bersangkutan sempat diamankan warga ke Polsek setempat," ungkap Nanang Mustofa.
 
Setelah memastikan informasi itu, Imigrasi Singaraja melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap paspor dan izin tinggal DS.Hasil verifikasi, paspor Republik Ceko dengan No. 45883106 yang dipegang DS masih berlaku hingga 14 Agustus 2029 nanti. Sedangkan, untuk izin tinggal kunjungan telah habis berlakunya pada 27 Oktober 2021 lalu.
 
"Setelah dikoordinasikan  dengan Sekretaris Duta Besar Republik Ceko di Jakarta, diperoleh informasi bahwa Paspor Republik Ceko yang dimiliki oleh DS adalah sah dan masih berlaku serta dapat digunakan untuk kembali ke negaranya," imbuh Nanang Mustofa.
 
Sebelumnya dilakukan penyelesaian dokumen administrasi dan DS dikenakan sanksi administrasi Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Selanjutnya, DS dideportasi pada Senin (17/1) pagi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tanggerang, dengan tujuan akhir Praha-Ceko.
 
"Upaya tindakan administratif keimigrasian ini merupakan bentuk nyata dari penegakan hukum di wilayah kerja Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Kedepan, pengawasan akan terus kami lakukan terhadap keberadaan warga asing, dengan menggekar operasi gabungan dan tertutup," tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.