Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meresahkan, WNA Ceko Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Personil Imigrasi Singaraja saat mengantar DS yang akan dideportasi ke negara asalnya Ceko karena overstay.
balitribune.co.id | SingarajaKantor Imigrasi Kelas II TPI  Singaraja kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Ceko berinisial DS (35).Ia dianggap melanggar batas izin tinggal (over stay) 27 Oktober 2021 dan dideportasi melalui Bandara Internasional Soekrno Hatta Senin (17/1).
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,Nanang Mustofa mengatakan,sebelum dideportasi DS sempat diamankan polisi karena dianggap meresahkan di wilayah  Amed dan Manggis, Karangasem yang masih wilayah kerja Imigrasi Singaraja selain Buleleng dan Jembrana.
 
"Dari laporan yang kami terima, jika yang bersangkutan (DS) terlihat sangat lusuh, ketakutan, kebingungan dan meninggalkan barang-barang bawaannya. Yang bersangkutan sempat diamankan warga ke Polsek setempat," ungkap Nanang Mustofa.
 
Setelah memastikan informasi itu, Imigrasi Singaraja melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap paspor dan izin tinggal DS.Hasil verifikasi, paspor Republik Ceko dengan No. 45883106 yang dipegang DS masih berlaku hingga 14 Agustus 2029 nanti. Sedangkan, untuk izin tinggal kunjungan telah habis berlakunya pada 27 Oktober 2021 lalu.
 
"Setelah dikoordinasikan  dengan Sekretaris Duta Besar Republik Ceko di Jakarta, diperoleh informasi bahwa Paspor Republik Ceko yang dimiliki oleh DS adalah sah dan masih berlaku serta dapat digunakan untuk kembali ke negaranya," imbuh Nanang Mustofa.
 
Sebelumnya dilakukan penyelesaian dokumen administrasi dan DS dikenakan sanksi administrasi Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Selanjutnya, DS dideportasi pada Senin (17/1) pagi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tanggerang, dengan tujuan akhir Praha-Ceko.
 
"Upaya tindakan administratif keimigrasian ini merupakan bentuk nyata dari penegakan hukum di wilayah kerja Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Kedepan, pengawasan akan terus kami lakukan terhadap keberadaan warga asing, dengan menggekar operasi gabungan dan tertutup," tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Pelaku Pariwisata Bali Minta Pemerintah Kuatkan Skrining Investasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha di industri pariwisata Bali merespons positif program pemerintah pusat terkait pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Namun khusus untuk di Bali, pemerintah diminta untuk melakukan skrining investasi diluar investasi hotel dan restoran. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Angin Kencang di Bali, Astra Motor Bali Serukan #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi angin yang cukup kencang di sejumlah wilayah Bali menjadi perhatian serius bagi para pengguna sepeda motor. Kondisi cuaca ini dapat memengaruhi keseimbangan dan stabilitas kendaraan, terutama saat melintas di jalan terbuka maupun ketika berpapasan dengan kendaraan berukuran besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Dermaga Gilimanuk Picu Antrean Panjang, Polisi Siaga di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara — Pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga Mobile Bridge (MB) 2 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. Antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa terpantau mengekor hingga keluar kawasan pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menuju 70 Tahun, Astra Rilis Logo Baru Serta Galang Donasi untuk NTT

balitribune.co.id | Jakarta - Hampir tujuh dekade, Astra tumbuh bersama Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, and kontribusi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Perjalanan tersebut terjalin bersama pemerintah, karyawan, mitra, pelanggan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di berbagai daerah yang menjadi bagian dari perjalanan Astra hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.