Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesir Minta 2018 APBD Badung Rp5 Triliun

I Nyoman Mesir

Mangupura, Bali Tribune

Janji kampanye Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menggenjot APBD Badung hingga Rp5 triliun langsung ditagih oleh kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat minta agar janji itu direalisasikan secepatnya.

Adalah anggota Fraksi Golkar, I Nyoman Mesir yang minta APBD Badung sebesar Rp5 triliun harus sudah terealisasi tahun 2018 mendatang. Politisi asal Desa Kutuh, Kuta Selatan ini menyebut bila janji kampanye Giriasa (Giri Prasta - Ketut Suiasa,-red) itu baru terwujud 2021 atau diakhir masa jabatannya, maka kenaikan tersebut sudah tidak relefan lagi.

"Kalau tahun 2021 baru muncul angka Rp5 triliun, berarti kita telat dong," sentil Mesir dalam rapat kerja (raker) pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung antara pansus RPJMD dengan esekutif di kantor DPRD Badung, Rabu (17/5).

Anggota Komisi II ini juga menilai progres APBD ini sangat berkaitan dengan program-program yang dirancang Bupati Giri Prasta. Pasalnya, kalau APBD tidak dikatrol secepatnya, maka program monumental bupati juga akan sulit terealisasi. Mengingat pembiayaan program-program itu sumbernya adalah pendapatan yang ada di APBD. "Kalau 2018 belum bisa (APBD) Rp 5 triliun, saya kira programnya Pak Bpati buat jalan lingkar bisa terhambat," ucapnya.

Untuk menggenjot APBD ini, Mesir mengakui adalah tugas bersama antara esekutif dan legislatif. Namun demikian, politisi berjenggot uban ini menyatakan legislatif tidak akan bisa berbuat banyak kalau esekutif tidak menyampaikan data-data terkait pundi-pundi pendapatan Badung baik yang bersamalah maupun tidak.

"Ini tugas kita bersama. Makanya kami minta agar wajib pajak yang sudah melakukan kewajiban dan tidak melakukan kewajiban disampaikan ke dewan. Sehingga kami bisa ikut mengawasi," paparnya.

Mesir bahkan menyebut banyaknya vila bodong atau tidak berizin menjadi salah satu pengganjal tidak maksimalnya pendapatan daerah Badung. "Wajib pajak yang mestinya sudah kena pajak tapi belum terdaftar. Ini banyak terjadi pada vila-vila bodong," beber mantan Perbekel Kutuh ini.

Pihaknya di dewan mengaku kesulitan memantau keberadaan vila bodong ini. Ia pun minta Satuan Polisi Pamong Praja Badung aktif mendata vila-vila yang belum berizin. "Satpol PP dimana aja ada vila bodong? Kalau tidak ada laporan dari elksekutif kami di dewan kan tidak tahu dan tidak bisa mengontrol," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa target bupati menaikan APBD hingga Rp 5 triliun adalah sampai akhir masa jabatannya yakni 2021. Target capaian ini juga sudah masuk dalam rancangan di RPJMD Badung.

"Soal target Rp5 triliun itu, beliau (Bupati, red) bicara proyeksi lima tahun kepemimpinannya. Karena kalau bicara RPJMD proyeksinya pasti lima tahun, tidak bisa parsial dua tahun tiga tahun," jawab Adi Arnawa.

Namun, mengenai banyaknya vila bodong, pejabat asal Pecatu ini mengakui memang perlu terus dilakukan pendataan. Akan tetapi dari sisi pendapatan, Adi Arnawa mengaku tetap memunguti vila-vila bodong dengan pajak.

Kata dia, Dispenda tidak bergantung izin untuk memungut pajak. Sebab, asal ada transaksi wajib bayar pajak. Jadi walaupun vila itu tidak berizin asal melakukan transaksi wajib membayar pajak ke pemerintah daerah. Hal ini bahkan sudah diatur dalam peraturan daerah.

"Betul vila tak berizin memang perlu dilakukan pendataan. Tapi, kami pungut pajak tidak mesti punya izin dulu. Sepanjang dia ada transaksi kita pungut pajak," kata mantan Kepala Satpol PP Badung ini. Karena tidak tergantung izin, maka Adi Arnawa menyebut data antara Disparda dengan Dispenda sering tidak sama.

Sejauh ini banyak ditemukan vila berkedok rumah tinggal, namun pengelolaannya memakai manajemen vila. Nah, model seperti inilah menurutnya tidak memiliki izin, namun ada transaksi. "Yang jelas data Disparda dengan kita beda. Data yang kita pakai berdasarkan transaksi," ucapnya.

Menyikapi hal itu, pihaknya dalam waktu dekat berencana memanggil manajemen seluruh vila di Badung. Pemanggilan ini selain serangkaian pendataan juga untuk memastikan bahwa vila-vila itu berizin dan bayar pajak. "Kami ada rencana memanggil seluruh vila di Badung. Karena banyak vila tidak punya sistem," pungkas Adi Arnawa.

wartawan
I Made Darna
Category

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Agen BRILink di Klungkung Akui Penjualan di Warungnya Ikut Terdongkrak

balitribune.co.id | Semarapura - Desi Hidayanti Damuri merupakan pemilik warung kecil di kawasan padat pekerja rantauan di Klungkung. Saat ini ia berusia 28 tahun dan telah menjadi Agen BRILink yang melayani traksaksi keuangan di sekitar tempat usahanya. Ia menuturkan, berawal dari transaksi harian yang hanya tiga sampai empat orang, kini layanan transfer dan tarik tunai di tempatnya bisa mencapai lebih dari 100 transaksi per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.