Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Sehat, Ini Alasan Putri Tetap Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan

Bali Tribune / Adrianna Putri Prayudi

balitribune.co.id | Denpasar – Mengisi skrining riwayat kesehatan sangat perlu dilakukan oleh seluruh peserta JKN usia di atas 15 tahun melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur skrining riwayat kesehatan, website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.

Adrianna Putri Prayudi, seorang pelajar SMA mengaku jika dirinya telah melakukan skrining riwayat kesehatan melalui tautan skrining riwayat kesehatan. Menurut Putri, skrining riwayat kesehatan sangat mudah untuk dilakukan dan banyak manfaatnya.

“Skrining riwayat kesehatan bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, dan tidak memerlukan waktu yang lama. Jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan skrining kesehatan, apalagi ini untuk kebaikan dan kesehatan diri sendiri,” ucap Putri.

Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. Melalui skrining riwayat kesehatan ini, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya. Di samping itu, peserta dapat lebih menghemat waktu karena pengisian dapat dilakukan sesuai ketersediaan waktu peserta. Selain itu, melalui skrining riwayat kesehatan ini peserta juga dapat mengonsultasikan hasil skrining riwayat kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.

Peserta JKN yang sehat atau yang belum pernah berkunjung ke FKTP, dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus kunjungan ke FKTP dan mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin, sehingga dapat ditindaklanjuti segera.

“Dengan melaksanakan skrining riwayat kesehatan, peserta dapat mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner sehingga dapat dicegah sebelum penyakit tersebut muncul,” jelas Putri.

Jika hasil skrining riwayat kesehatan risiko rendah, maka yang harus dilakukan oleh peserta JKN adalah menjaga pola hidup sehat, olahraga, konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi atau melakukan kunjungan langsung ke FKTP jika diperlukan. Sedangkan jika hasil skrining riwayat kesehatan risiko sedang dan tinggi, maka yang harus dilakukan oleh peserta JKN adalah melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi, mengunjungi langsung ke FKTP, atau melakukan skrining kesehatan/pemeriksaan lanjutan di FKTP. 

wartawan
AY/EK
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.