Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Sehat, Ini Alasan Putri Tetap Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan

Bali Tribune / Adrianna Putri Prayudi

balitribune.co.id | Denpasar – Mengisi skrining riwayat kesehatan sangat perlu dilakukan oleh seluruh peserta JKN usia di atas 15 tahun melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur skrining riwayat kesehatan, website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.

Adrianna Putri Prayudi, seorang pelajar SMA mengaku jika dirinya telah melakukan skrining riwayat kesehatan melalui tautan skrining riwayat kesehatan. Menurut Putri, skrining riwayat kesehatan sangat mudah untuk dilakukan dan banyak manfaatnya.

“Skrining riwayat kesehatan bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, dan tidak memerlukan waktu yang lama. Jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan skrining kesehatan, apalagi ini untuk kebaikan dan kesehatan diri sendiri,” ucap Putri.

Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. Melalui skrining riwayat kesehatan ini, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya. Di samping itu, peserta dapat lebih menghemat waktu karena pengisian dapat dilakukan sesuai ketersediaan waktu peserta. Selain itu, melalui skrining riwayat kesehatan ini peserta juga dapat mengonsultasikan hasil skrining riwayat kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.

Peserta JKN yang sehat atau yang belum pernah berkunjung ke FKTP, dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus kunjungan ke FKTP dan mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin, sehingga dapat ditindaklanjuti segera.

“Dengan melaksanakan skrining riwayat kesehatan, peserta dapat mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner sehingga dapat dicegah sebelum penyakit tersebut muncul,” jelas Putri.

Jika hasil skrining riwayat kesehatan risiko rendah, maka yang harus dilakukan oleh peserta JKN adalah menjaga pola hidup sehat, olahraga, konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi atau melakukan kunjungan langsung ke FKTP jika diperlukan. Sedangkan jika hasil skrining riwayat kesehatan risiko sedang dan tinggi, maka yang harus dilakukan oleh peserta JKN adalah melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi, mengunjungi langsung ke FKTP, atau melakukan skrining kesehatan/pemeriksaan lanjutan di FKTP. 

wartawan
AY/EK
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.