Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Sehat, Ini Alasan Putri Tetap Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan

Bali Tribune / Adrianna Putri Prayudi

balitribune.co.id | Denpasar – Mengisi skrining riwayat kesehatan sangat perlu dilakukan oleh seluruh peserta JKN usia di atas 15 tahun melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur skrining riwayat kesehatan, website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.

Adrianna Putri Prayudi, seorang pelajar SMA mengaku jika dirinya telah melakukan skrining riwayat kesehatan melalui tautan skrining riwayat kesehatan. Menurut Putri, skrining riwayat kesehatan sangat mudah untuk dilakukan dan banyak manfaatnya.

“Skrining riwayat kesehatan bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, dan tidak memerlukan waktu yang lama. Jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan skrining kesehatan, apalagi ini untuk kebaikan dan kesehatan diri sendiri,” ucap Putri.

Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. Melalui skrining riwayat kesehatan ini, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya. Di samping itu, peserta dapat lebih menghemat waktu karena pengisian dapat dilakukan sesuai ketersediaan waktu peserta. Selain itu, melalui skrining riwayat kesehatan ini peserta juga dapat mengonsultasikan hasil skrining riwayat kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.

Peserta JKN yang sehat atau yang belum pernah berkunjung ke FKTP, dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus kunjungan ke FKTP dan mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin, sehingga dapat ditindaklanjuti segera.

“Dengan melaksanakan skrining riwayat kesehatan, peserta dapat mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner sehingga dapat dicegah sebelum penyakit tersebut muncul,” jelas Putri.

Jika hasil skrining riwayat kesehatan risiko rendah, maka yang harus dilakukan oleh peserta JKN adalah menjaga pola hidup sehat, olahraga, konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi atau melakukan kunjungan langsung ke FKTP jika diperlukan. Sedangkan jika hasil skrining riwayat kesehatan risiko sedang dan tinggi, maka yang harus dilakukan oleh peserta JKN adalah melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi, mengunjungi langsung ke FKTP, atau melakukan skrining kesehatan/pemeriksaan lanjutan di FKTP. 

wartawan
AY/EK
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.