Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MGPSSR Kecamatan Abiansemal Gelar Diklat Kepemangkuan

Bali Tribune/ DIKLAT - MGPSSR Kecamatan Abiansemal menggelar Diklat Kepemangkuan di Sekretariat MGPSSR Kec. Abiansemal, Minggu (3/7/2021).


balitribune.co.id | Mangupura  - Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Kecamatan Abiansemal menggelar Diklat Kepemangkuan bertempat di Sekretariat MGPSSR Kecamatan Abiansemal, Minggu (4/7/2021). Acara ini  dihadiri oleh Ketua MGPSSR Badung I Gde Eka Sudarwitha yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Badung, didampingi oleh PHDI Badung Rudia Adiputra, Perbekel Sibang Kaja Ni Nyoman Rai Sudani, Bendesa Sibang Kaja I Made Ciriartha.
 
Diklat ini diikuti oleh 36 Pemangku terdiri dari 13 pemangku lintas semeton dan 23 semeton pasek dan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli hingga 10 Agustus 2021.  Diklat pemangku MGPSSR kali ini juga bekerja sama dengan PHDI Badung Badung
 
Ketua MGPSSR Badung I Gde Eka Sudarwitta menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, karena dalam kegiatan ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan para pemangku, utamanya pemangku di Kecamatan Abiansemal karena seperti yang sudah diketahui di Abiansemal ini banyak sekali kegiatan adat sehingga pengetahuan para pemangku harus ditingkatkan lagi, utamanya kepada pelaksana-pelaksana upacara dalam hal tatwa, susila dan upacara.
 
Sementara itu Ketua Panitia Jro Mangku I Nyoman Sukendra menjelaskan, berdasarkan silakramaning pemangku, bahwa tugas pokoknya tidaklah cukup memberi pelayanan dalam rangka nganteb upacara yadnya saja, tapi juga bertugas menuntun umat demi terwujudnya kerahayuan jagat. 
 
“Inilah dasar untuk melaksanakan diklat ini dengan tujuan bahwa para pemangku memiliki kompetensi untuk lebih percaya diri dalam melaksanakan acara upacara, demikian juga untuk dapat turut aktif membantu, membina dan memimpin umat Hindu dharma, berbagi cahaya terang dalam keteladanan hidup, mendekatkan diri dengan jiwa-jiwa aura kesejukan, itulah alasan diklat ini dilakukan,” terangnya.  

wartawan
ANA
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.