Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 22 Pohon Ganja, Seorang Desainer Ditangkap

Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan barang bukti pohon ganja.

BALI TRIBUNE - Sorang pria bernama T.A. Nandi (57) ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Ting Tutul Canggu, Kuta Utara, Badung, Sabtu (7/7) pukul 17.00 Wita. Sebab, desainer lokal ini memiliki 22 pohon ganja dengan rincian 10 pohon ganja besar dan 12 pohon ganja kecil. Selain itu, ditemukan juga 9,57 gram daun, batang dan biji ganja dalam satu toples.   Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diketahui bernama Nandi yang tinggal di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung sering mengonsumsi narkoba jenis ganja. Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari di alamat tersebut. Selanjutnya pada hari Sabtu (7/7) pukul 17.00 Wita, petugas berhasil mengamankan tersangka. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di lantai tempat tinggal tersangka 10 tanaman ganja dalam pot besar dan 12 dalam pot kecil tanaman bibit ganja. Selain itu, ditemukan juga satu toples berisi 9,57 gram daun, batang dan biji ganja," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo siang kemarin. Kepada petugas tersangka mengaku awalnya membeli bibit biji ganja di Pantai Kuta setahun yang yang lalu kemudian tersangka menanam bibit ganja tersebut di tempat tinggalnya. "Orang yang tersangka beli ganja ini tidak ia kenal. Alasan dia menanam bibit pohon ganja ini karena ganja sulit didapat untuk dibeli di daerah Bali," terang Hadi Purnomo. Menariknya, kepada wartawan siang kemarin, tersangka mengaku ganja sebanyak itu rencananya akan dikonsumsi sendiri untuk pengobatan dirinya yang menderita sakit asma. "Untuk dipakai pengobatan sakit asma. Dan setiap kali saya sesak nafas karena asma baru saya pakai. Ini tidak untuk dijual," tuturnya. Meski beralasan memiliki pohon ganja sebanyak itu untuk pengobatan, namun tetap melanggar hukum. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 800 juta paling banyak Rp 8 miliar ditambah sepertiga.

wartawan
redaksi
Category

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.