Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Ganja, Dituntut Lima Tahun

Bali Tribune/ Marlolo dikawal jaksa keluar dari ruang sidang.

Bali Tribune, Denpasar - Marlolo Sidabutar (25), pria asal Samosir, Sumatra Utara, dituntut lima tahun penjara dan denda Rp800 juta atas kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat 4,46 gram netto. Tuntutan disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), Made Ayu Citra Maya Sari, dalam persidangan yang dipimpin Hakim, Budi Watasara, Selasa (19/2), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bergulirnya kasus ini ke meja hijau berawal ketika petugas kepolisian Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan terdakwa dalam penyalahgunaan Narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu 10 November 2018 sekitar pukul 23.20 Wita, petugas kepolisian langsung mengamankan terdakwa di kawasan Kuta. Dari tangan pria yang bekerja sebagai penjaga persewaan papan surfing ini petugas kepolisian hanya menemukan satu paket ganja seberat 4,46 gram netto. Marlolo yang didampingi tim penasehat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, menyatakan akan mengajukan pledoi tertulis atas tuntutan tersebut. “Mohon waktunya Yang mulia, kami akan mengajukan pledoi tertulis,” kata Desi Purnani seusai berkonsultasi dengan Marlolo. Sementara dalam dakwaan JPU juga menyebutkan, bahwa sebelum terdakwa ditangkap, dia dihubungi seseorang bernama Anas (DPO) meminta bantuan untuk membelikan ganja. Permintaan itu disanggupi terdakwa. Lalu, dia menghubungi saksi Oky Saputra Marpaung untuk memesan satu paket ganja seharga Rp450.000. Kemudian keduanya bersepakat ketemu di depan gang Sadat, Jalan Mataram, Legian, Kuta, Badung. Setelah menerima pesanannya, terdakwa kemudian menuju Mini Market di Jalan Pantai Kuta hingga kemudian ditangkap petugas kepolisian.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.