Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Tiga Jenis Narkotika, Konsultan Tanaman Prancis Dituntut Ringan

Bali Tribune/ WNA PRANCIS - Samuael Pierre Danguy Lapisardi (44), warga negara Prancis diadili karena memiliki 3 jenis narkoba.
balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar seperti berbaik hati kepada Samuael Pierre Danguy Lapisardi (44), warga negara Prancis yang diadili atas kepemilikan 3 jenis narkotika golongan I yang beratnya 5 gram lebih. Bagaimana tidak, pria yang berprofesi sebagai konsultan tanaman ini dituntut  dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara. 
 
Tuntutan itu dilayangkan Jaksa Ni Luh Oka Ariani Adikarini dalam sidang beragendakan pembacaam tuntutan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/8). 
 
Di hadapan majelis hakim diketuai Heriyanti,  Jaksa Oka menilai terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum mengusai narkotika berupa sabu seberat 0,52 gram, ganja seberat 32,89 gram, dan hasis seberat 15,83 gram yang dibawanya dari Gili Trawangan, Lombok, NTB. 
 
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Jaksa Kejari Denpasar ini dalam amar tuntutannya. 
 
Adapun beberapa pertimbangan yang meringankan atas tuntutan yang terbilang ringan untuk sekelas 3 jenis narkotika yang beratnya melebihi 5 gram sebagai barang bukti, di antaranya terdakwa belum pernah dihukum, menyesali dan mengakui perbuatannya. 
 
"Terdakwa menggunakan narkotika untuk diri sendiri guna mengurangi rasa sakit yang dialami akibat kecelakaan. Surat keterangan dokter terlampir dalam berkas perkara," kata Jaksa Oka Ariani.
 
Sedangkan pertimbangan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak kesehatan diri sendiri dan orang lain serta dilakukan pada saat pemerintah sedang giat-giatnya memberantas peredaran narkotika.
 
Terhadap tuntutan tim jaksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya akan menanggapi melalui pembelaan secara tertulis. "Kami akan mengajukan pembelaan tertulis, Yang Mulia," ujar I ketut Jaya selaku penasihat hukum kepada majelis hakim. Sehingga sidang kembali dilanjutkan pekan depan, mengagendakan pembacaan nota pembelaan.
 
Seperti diketahui, terdakwa ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumah kontrakannya, Jalan Danau Tondano, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Jumat (15/3) lalu. 
 
Saat pengeledahan di kamar terdakwa ditemukan barang bukti dengan rincian, yakni 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,52 gram netto (Kode A), 1 kaca di dalamnya terdapat 4 plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 5,10 gram (Kode B1), 2,25 gram (Kode B2), 4,91 gram (Kode B3), dan 0,60 gram (Kode B4). 
Selain itu, 1 lintingan rokok ganja seberat 0,34 gram (Kode C1), 1 plastik klip berisi ganja seberat 0,40 gram (Kode C2), serta 2 buntalan warna hitam Hasis seberat 5,10 gram (Kode D1) dan 10,43 gram (Kode D2). 
 
Lalu, petugas kepolisian juga menemukan barang bukti lain dirak kamar terdakwa yakni 1 buah bong, 2 bandel plastik klip kosong dan 1 timbangan elektrik. Tak hanya itu, di atas meja ruang keluarga ditemukan 1 buah dompet berisi 2 plastik klip ganja seberat 9,90 gram (Kode E1), dan 10,04 gram (Kode E2). 
"Bahwa terdakwa telah mengaku memiliki ganja, hasis dan sabu dengan berat masing-masing, Ganja berat bersih keseluruhan 32,89 gram, Hasis total berat keseluruhan 15,83 gram dan sabu seberat 0,52 gram," ungkap jaksa dalam dakwaannya.
 
Masih dalam dakwaan JPU, terdakwa mengaku mendapat narkotika tersebut dari seseorang di Gili Air Lombok pada 12 Maret 2019 untuk dipakainya sendiri dengan harga Rp 8,7 juta. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Kerthi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan infrastruktur dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali. Tidak hanya jalan dan konektivitas transportasi, kebutuhan pembiayaan juga terbuka pada pembangunan rumah sakit, pelabuhan hingga infrastruktur pendukung sektor pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Beras di Bali, Satgas Pangan dan Bapanas Pastikan Harga Sesuai HET

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Connection dan Lifestyle Gen-Z, Astra Motor Teuku Umar Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Teuku Umar menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen melalui gathering bertajuk “Your Day Your Vibe”, Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Moto3 Junior Valencia, Ramadhipa Lanjutkan Perburuan Gelar Juara

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa siap melanjutkan perjuangan dalam perebutan gelar juara di Moto3 Junior World Championship 2026. Memasuki paruh kedua musim, pebalap yang turun bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team tersebut bertekad kembali bersaing dalam barisan depan di Circuit Ricardo Tormo, Valencia, Spanyol pada Minggu (6/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial "Bergerak dan Berbagi" di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Penggerak PKK Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Bergerak dan Berbagi" di Kabupaten Bangli guna memperkuat sinergi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pada Rabu (9/9/2026) dipusatkan di Balai Banjar Selat Nyuhan, Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, serta dilaksanakan serentak di Desa Pengotan (Kecamatan Bangli) dan Desa Satra (Kecamatan Kintamani).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.