Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Minat Menjadi Relawan Demokrasi

PENDAFTARAN - Suasana pendaftaran relawan demokrasi di sekretariat KPU Bangli, Senin (14/1).

BALI TRIBUNE - Animo  masyarkat  untuk menjadi relawan demokrasi sangat minim.Buktinya hingga pendaftaran ditutu p baru lima orang yang menyetor formulir pendaftaran. Sejatinya pihak KPU Bangli merekrut 55 orang relawan. Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastra Puja mengungkapkan untuk untuk pendaftaran menjadi relawan sudah dibuka sejak tanggal 10 januari 2018. Hingga pendaftaran ditutup tanggal 14 Janurai  baru lima orang yang menyetor formulir. “Memang yang mengambil formulir puluhan orang,namun yang baru setor formulir lima orang,” ungkapnya.  Terkait minimnya peminta  maka untuk proses pendaftaran akan diperpanjang hingga 17 Januari mendatang. Untuk relawan demokrasi akan diisi 55 orang yang nantinya terbagi dalam sebelah basis meliputi basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, basis marjinal, komunitas, keagamaan, dan relawan demokrasi itu sendiri. Relawan demokrasi nantinya akan menjadi mitra KPU dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih di kabupaten. “Relawan ini nantinya akan turun melakukan sosialiasi ke masyrakata sesuai dengan basisnya. Relawan akan memberikan informasi terkait pelaksanaan pemilu. Tentu diharapkan bisa meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi,” jelasnya. Sementara bagi pendaftar nantinya akan diseleksi melalui berbagai tahapan, diantaranya administarsi ,test wawancara, dan bagi yang dinyatakan lolos akan mengikuti  pembekalan atau bintek. “Dilakukan pembekalan terlebih dahulu, agar siap menyampaikan informasi di masyarakat,” sebutnya. Sastra Puja  menyinggung relawan demokari ini akan bekerja selama 3 bulan dan akhir bulan ini para relawan sudah mulai turun di masyarakat. Disisi lain para relawan ini akan menerima honor atas pekerjaan Rp 750 ribu per bulan. “Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, seperti usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal STLA/sederajat,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.