Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Peminat, KPU Denpasar Naikkan Honor PPK

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi pembentukan Badan Ad-Hoc Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2020 yang digelar KPU Denpasar, Jumat (17/1) di kantor setempat.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar  I Wayan Arsa Jaya mengakui animo masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Badan Ad-Hoc Pemilu di Kota Denpasar selama ini masih sangat kurang. 
 
Oleh karena itu, KPU Kota Denpasar mengajak jajaran perbekel (kepala desa) dan lurah  untuk turut menyebarkan informasi perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang bertugas untuk tahapan Pilkada 2020 melalui berbagai platform media sosial.
 
"Kami sangat berharap warga Kota Denpasar yang memiliki integritas dan kapabilitas bisa ikut mendaftar dalam rekrutmen PPK yang pendaftarannya dibuka dari 18-24 Januari 2020 ini," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya saat menyampaikan sambutan pada "Sosialisasi Pembentukan Badan Ad-Hoc untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020" itu, di Denpasar, Jumat.
 
Berkaca dari pengalaman pelaksanaan pilkada sebelumnya, maupun untuk pemilu legislatif, pihaknya memang agak terkendala untuk merekrut Badan Ad-Hoc Kepemiluan dari tingkat PPK, PPS, maupun KPPS.
 
"Yang berminat relatif sedikit, dalam arti kami butuh 5 orang, yang daftar juga 5 orang. Jadi kita sepertinya nggak punya pilihan. Demikian juga ketika ada proses pergantian, kami cukup kesulitan karena harus melakukan proses ulang," ucapnya.
 
Oleh karena itu, sebagai strategi untuk mengantisipasi minimnya pelamar, KPU Denpasar telah melakukan roadshow ke tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan di Kota Denpasar untuk menyampaikan timeline pembentukan Badan Ad Hoc, sehingga warga dapat ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara.
 
Kemudian pengumuman perekrutan juga sudah ditempel di papan pengumuman tingkat desa dan kelurahan. "Di samping itu, mohon informasi agar di-share melalui berbagai media sosial supaya informasi bisa tersebar dengan baik.
 
Dengan syarat usia PPK yang sudah diturunkan menjadi minimal 17 tahun, Arsa menginginkan supaya lebih banyak generasi milenial yang terlibat, termasuk kuota minimal 30 persen kaum perempuan bisa terpenuhi.
 
"Dari pengalaman sebelumnya, memang sudah ada penyelenggara pemilu kaum perempuan, tetapi belum sampai memenuhi kuota 30 persen. Oleh karena itu, kami mendorong pegiat perempuan yang memiliki kompetensi, untuk bisa ikut mendaftar sebagai penyelenggara pemilu," tutur Arsa Jaya pada acara sosialisasi yang diikuti para camat dan lurah se-Kota Denpasar itu.
 
Ditanya terkait jumlah PPK yang dibutuhkan, Arsa Jaya mengaku, untuk jumlah PPK yang diperlukan lima orang per kecamatan, sehingga total 20 orang. Selanjutnya juga akan direkrut anggota PPS sebanyak 129 orang. 
 
Terlebih untuk honor yang diterima PPK dalam Pilkada 2020 ini juga meningkat dibandingkan saat Pemilu Legislatif dan Presiden 2019. Honor untuk Ketua PPK dari sebelumnya Rp1.850.000 menjadi Rp2.200.000, sedangkan untuk honor anggota PPK dari Rp1.600.000 menjadi Rp1.900.000
 
Pendaftaran PPK dibuka dari 18-24 Januari 2020 dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Denpasar dari pukul 08.00-16.00 WITA. "Sabtu dan Minggu kami tetap membuka pendaftaran," ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan berharap semakin banyak warga di Kota Denpasar yang tertarik mendaftar sebagai PPK.
 
"Paling tidak di satu kecamatan itu yang mendaftar ada 15 orang dan juga merupakan wajah-wajah baru. Anggota sekaa teruna teruni (STT) yang sudah berusia 17 tahun sudah boleh ikut mendaftar, demikian juga para aktivis dan mahasiswa, ayo ikut mendaftar," ujar Lidartawan.
 
Menurut Lidartawan, semakin banyak warga yang terlibat dalam kepemiluan, tentu akan semakin baik, sehingga dapat meminimalisasi munculnya potensi kecurangan.
 
"Hendaknya jangan lagi kita disuguhkan dengan para penyelenggara yang diduga bermain mata dengan para peserta karena KPU itu bertanggung jawab besar kepada masyarakat," ucap pria yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.