Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minimalisir Penyebaran Covid-19, DTW Tabanan Tutup Sementara

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti video conference dengan Satgas Covid-19 Tabanan, OPd dan pengurus DTW, terkait penutupan sementara DTW Tabanan, Sabtu (21/3).

balitribune.co.id |Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, menutup Daerah Tujuan Wisata akibat wabah corona virus desease 2019 (covid-19). Penutupan ini bersifat sementara sebagai langkah antisipasi lanjutan dalam rangka meminimalisir penyebaran covid-19 di ruang publik.

Hal ini diungkapkan pada video conference hari kedua yang dilakukan  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Satgas Covid-19 Tabanan, OPd dan pengurus DTW, melalui Tabanan Command Center, Sabtu (21/3).

Penutupan sementara tersebut akan diberlakukan mulai Minggu, 22 Maret, hingga , 30 Maret 2020. Terkait dibuka kembali, Bupati Eka menjelaskan akan melihat perkembangan situasi terlebih dahulu. Sehingga pas dibuka kembali situasi DTW di Tabanan aman dan nyaman kembali untuk dikunjungi.

Penutupan ini dilakukan karena Pemkab Tabanan berkewajiban menjaga keselamatan masyarakat Tabanan dan berpartisipasi dalam meminimalisir penyebaran virus corona ini.

Tidak dipungkiri, hal ini mungkin akan menimbulkan gejolak di masyarakat, yakni keberlangsungan perekonomian masyarakat yang semakin melemah. Namun hal ini harus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus dan menjaga kesehatan serta keberlangsungan hidup banyak orang.

Bupati Eka juga mengintruksikan kepada Kepala Dinas Nakertrans dan Instansi terkait di Kabupaten Tabanan agar mencarikan solusi terhadap orang-orang yang terdampak kebijakan tersebut dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat yang telah dikeluarkan Untuk sementara, Bupati Eka meminta permakluman dan kerjasama masyarakat Tabanan untuk bersama-sama menjaga Tabanan.

“Setelah penutupan ini, harus dicarikan solusi bagi masyarakat yang terdampak dan buatkan laporan dari tindaklanjut penutupan ini,” imbuh Bupati Eka.

DTW di Tabanan yang ditutup sementara, diantaranya, DTW Tanah Lot, Ulundanu Beratan dan Jatiluwih. Hal ini juga berlaku bagi obyek wisata lainnya yang ada di Tabanan termasuk rumah makan dan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

wartawan
Redaksi
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.