Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minimalisir Penyebaran Covid-19, DTW Tabanan Tutup Sementara

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti video conference dengan Satgas Covid-19 Tabanan, OPd dan pengurus DTW, terkait penutupan sementara DTW Tabanan, Sabtu (21/3).

balitribune.co.id |Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, menutup Daerah Tujuan Wisata akibat wabah corona virus desease 2019 (covid-19). Penutupan ini bersifat sementara sebagai langkah antisipasi lanjutan dalam rangka meminimalisir penyebaran covid-19 di ruang publik.

Hal ini diungkapkan pada video conference hari kedua yang dilakukan  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Satgas Covid-19 Tabanan, OPd dan pengurus DTW, melalui Tabanan Command Center, Sabtu (21/3).

Penutupan sementara tersebut akan diberlakukan mulai Minggu, 22 Maret, hingga , 30 Maret 2020. Terkait dibuka kembali, Bupati Eka menjelaskan akan melihat perkembangan situasi terlebih dahulu. Sehingga pas dibuka kembali situasi DTW di Tabanan aman dan nyaman kembali untuk dikunjungi.

Penutupan ini dilakukan karena Pemkab Tabanan berkewajiban menjaga keselamatan masyarakat Tabanan dan berpartisipasi dalam meminimalisir penyebaran virus corona ini.

Tidak dipungkiri, hal ini mungkin akan menimbulkan gejolak di masyarakat, yakni keberlangsungan perekonomian masyarakat yang semakin melemah. Namun hal ini harus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus dan menjaga kesehatan serta keberlangsungan hidup banyak orang.

Bupati Eka juga mengintruksikan kepada Kepala Dinas Nakertrans dan Instansi terkait di Kabupaten Tabanan agar mencarikan solusi terhadap orang-orang yang terdampak kebijakan tersebut dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat yang telah dikeluarkan Untuk sementara, Bupati Eka meminta permakluman dan kerjasama masyarakat Tabanan untuk bersama-sama menjaga Tabanan.

“Setelah penutupan ini, harus dicarikan solusi bagi masyarakat yang terdampak dan buatkan laporan dari tindaklanjut penutupan ini,” imbuh Bupati Eka.

DTW di Tabanan yang ditutup sementara, diantaranya, DTW Tanah Lot, Ulundanu Beratan dan Jatiluwih. Hal ini juga berlaku bagi obyek wisata lainnya yang ada di Tabanan termasuk rumah makan dan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

wartawan
Redaksi
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.