Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Dana Banpol Dinaikan, Fraksi Lain Sayangkan Usulan PDIP

Bali Tribune/RAPAT - Pembahasan KUA PPAS, Fraksi PDIP DPRD Jembrana meminta dana bantuan parpol dianaikkan.


balitribune.co.id | Negara  - Sikap Fraksi PDIP yang meminta agar dana bantuan parpol (Banpol) dinaikan di tengah situasi sulit pandemi disayangkan politisi dari fraksi lainnya di DPRD Jembrana. Pihak eksekutif yang memiliki niatan menaikkan bantuan parpol secara bertahap memastikan tidak dapat memenuhi keinginan Fraksi PDIP tersebut.
 
Pandemi yang telah berlangsung sejak awal 2020 lalu hingga kini berdampak diberbagai sektor, tak terkecuali keuangan daerah. Namun di tengah situasi sulit dampak pandemi Covid-19, Fraksi PDI P justru meminta agar dana bantuan parpol dinaikan. Keinginan Fraksi PDI P tersebut terungkap saat dilaksanakan rapat  pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 dengan Pemkab Jembrana dengan DPRD Jembrana di ruang rapat DPRD Jembrana. Rabu (15/9/2021), Fraksi PDI P Jembrana ngotot tetap agar uang bantuan parpol bisa dinaikkan.
 
Dana bantuan parpol yang sebelumnya Rp 3.500 persuara diminta dinaikan menjadi Rp 7.500 per suara. Sehingga total seluruh fraksi hanya membutuhkan dana sebesar Rp 1,2 miliiar. Sehingga nilai tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan hibah hibah yang dikeluarkan oleh Pemkab Jembrana. 
 
Ketua Fraksi PDIP Jembrana Ketut Sudiasa menyatakan, hingga kini masih belum ada kesepakatkan antara eksekutif dan legislati terkait besaran dana bantuan parpol tersebut. “Dengan dinaikkannya dana parpol ini, pihak Pemkab tidak mau,” ungkap politisi adal Baler Bale Agung ini.
 
Kendati sama-sama akan memperoleh bantuan parpol, namun adanya usulan peningkatan nilai bantuan parpol ini justru mendapat respon negatif dari fraksi-fraksi lainnya. Seperti yang diungkapkan Ketut Sabda dari Fraksi Golkar, sangat meyayangkan sikap PDIP tersebut. Pasalnya, di masa pandemi seperti ini pihak Pemkab Jembrana yang sudah mensetujui kenaikan dana parpol meskipun dari Rp 3.500 perorang menjadi Rp 5.500 sudah cukup baik.
 
Hal senada diungkapkan oleh Ketut Catur dari Fraksi Demokrat. Dengan sudah dinaikkan sebesar Rp 5.500, ia menyebut seharusnya parpol sudah bersyukur karean pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Jembrna sudah mau mengalah. Namun Fraksi PDI tetap ngetot agar 7500. “Kita masa pandemi, Pak Bupati sudah mau ngalah dengan menaikkan menjadi 5500, sebelumnya 3500. Ya kalau mau naik lagi nantilah agar stuasi normal,” ungkapnya
 
Namun usulan Fraksi PDIP tersebut belum bisa dipenuhi oleh eksekutif. Sekda Jembrana I Made Budiasa mengatakan, pihaknya berkeinginan menaikkannya secara bertahap. Sejak awal pihaknya sudah menyampaikan dana parpol yang kini indeknya Rp 3.500 akan dinaikan secara bertahap karena melihat kondisi keuangan daerah. Bahkan saat ini pihaknya sudah mau meningkatkan. Dengan berkaca dari lain agar setara dengan Jembrana sehingga dana bantuan parpol akan dinaikan menjadi sebesar Rp 5.500 perorang. “PDIP tetap meminta Rp 7.500. Dengan tetapnya meminta 7500 perorang, sehingga kami pihak eksekutif belum mampu membayar itu,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.