Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Dana Banpol Dinaikan, Fraksi Lain Sayangkan Usulan PDIP

Bali Tribune/RAPAT - Pembahasan KUA PPAS, Fraksi PDIP DPRD Jembrana meminta dana bantuan parpol dianaikkan.


balitribune.co.id | Negara  - Sikap Fraksi PDIP yang meminta agar dana bantuan parpol (Banpol) dinaikan di tengah situasi sulit pandemi disayangkan politisi dari fraksi lainnya di DPRD Jembrana. Pihak eksekutif yang memiliki niatan menaikkan bantuan parpol secara bertahap memastikan tidak dapat memenuhi keinginan Fraksi PDIP tersebut.
 
Pandemi yang telah berlangsung sejak awal 2020 lalu hingga kini berdampak diberbagai sektor, tak terkecuali keuangan daerah. Namun di tengah situasi sulit dampak pandemi Covid-19, Fraksi PDI P justru meminta agar dana bantuan parpol dinaikan. Keinginan Fraksi PDI P tersebut terungkap saat dilaksanakan rapat  pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 dengan Pemkab Jembrana dengan DPRD Jembrana di ruang rapat DPRD Jembrana. Rabu (15/9/2021), Fraksi PDI P Jembrana ngotot tetap agar uang bantuan parpol bisa dinaikkan.
 
Dana bantuan parpol yang sebelumnya Rp 3.500 persuara diminta dinaikan menjadi Rp 7.500 per suara. Sehingga total seluruh fraksi hanya membutuhkan dana sebesar Rp 1,2 miliiar. Sehingga nilai tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan hibah hibah yang dikeluarkan oleh Pemkab Jembrana. 
 
Ketua Fraksi PDIP Jembrana Ketut Sudiasa menyatakan, hingga kini masih belum ada kesepakatkan antara eksekutif dan legislati terkait besaran dana bantuan parpol tersebut. “Dengan dinaikkannya dana parpol ini, pihak Pemkab tidak mau,” ungkap politisi adal Baler Bale Agung ini.
 
Kendati sama-sama akan memperoleh bantuan parpol, namun adanya usulan peningkatan nilai bantuan parpol ini justru mendapat respon negatif dari fraksi-fraksi lainnya. Seperti yang diungkapkan Ketut Sabda dari Fraksi Golkar, sangat meyayangkan sikap PDIP tersebut. Pasalnya, di masa pandemi seperti ini pihak Pemkab Jembrana yang sudah mensetujui kenaikan dana parpol meskipun dari Rp 3.500 perorang menjadi Rp 5.500 sudah cukup baik.
 
Hal senada diungkapkan oleh Ketut Catur dari Fraksi Demokrat. Dengan sudah dinaikkan sebesar Rp 5.500, ia menyebut seharusnya parpol sudah bersyukur karean pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Jembrna sudah mau mengalah. Namun Fraksi PDI tetap ngetot agar 7500. “Kita masa pandemi, Pak Bupati sudah mau ngalah dengan menaikkan menjadi 5500, sebelumnya 3500. Ya kalau mau naik lagi nantilah agar stuasi normal,” ungkapnya
 
Namun usulan Fraksi PDIP tersebut belum bisa dipenuhi oleh eksekutif. Sekda Jembrana I Made Budiasa mengatakan, pihaknya berkeinginan menaikkannya secara bertahap. Sejak awal pihaknya sudah menyampaikan dana parpol yang kini indeknya Rp 3.500 akan dinaikan secara bertahap karena melihat kondisi keuangan daerah. Bahkan saat ini pihaknya sudah mau meningkatkan. Dengan berkaca dari lain agar setara dengan Jembrana sehingga dana bantuan parpol akan dinaikan menjadi sebesar Rp 5.500 perorang. “PDIP tetap meminta Rp 7.500. Dengan tetapnya meminta 7500 perorang, sehingga kami pihak eksekutif belum mampu membayar itu,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.