Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minus Rp 24 Juta, Anggaran HUT Bangli Ditanggulangi Gotong Royong

Bali Tribune / HIBURAN - Salah satu hiburan serangkaian HUT Bangli bertempat di Alun-alun Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Rangkaian kegiatan HUT ke-818 Kabupaten Bangli telah ditutup 1 Juni 2022 lalu. Untuk memeriahkan hari jadi Kota Bangli, dilangsungkan berbagai acara hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli selama satu bulan penuh. Namun dibalik meriahnya pelaksanaan HUT ternyata anggaran HUT Bangli minus puluhan juta rupiah.

Ketua Seksi Dokumentasi dan Publikasi Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan, berdasarkan data kepanitiaan HUT, anggaran yang dibutuhkan kegiatan HUT kisaran Rp 1,6 miliar. Diakui jika masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp 24 juta. Untuk memenuhi kekurangan anggaran tersebut masih akan dibahas kembali. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan dengan sistem gotong royong. “Akan dibahas terkait kekurangan anggaran tersebut, dan dalam pembahasan akan dicarikan jalan keluarnya,” ujar  Wayan Dirgayusa, Minggu (5/6).

Menurut pria yang juga Kepala Dinas Kominfosan Bangli ini, pelaksanaan HUT Bangli yang mengambil tema Bangli the Origin of Bali ini tidak menggunakan dana APBD. Anggaran yang dimanfaatkan sepenuhnya sumbangan dari berbagai pihak seperti, pegawai, pelaku usaha. "Pendanaan acara ini bersumber dari sumbangan sukarela ASN dan Pegawai di lingkungan Pemda Bangli, donatur dari pihak swasta, sponsorship,” jelas mantan Camat Kintamani ini.

Kata Wayan Dirgayusa, untuk menutup kekurangan anggaran  kemungkinan nanti bisa dilakukan secara gotong royong. Tapi hal ini masih dirapatkan kembali. "Panitia masih akan melakukan pembahasan, seperti apa langkah yang dilakukan nantinya. Semisal ada sumbangan lagi, mungkin per orang bisa menyumbang Rp 5.000 atau Rp 10.000," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.