Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Curah Langka, Harga Migor Premium Bervariasi

Bali Tribune / Kapolsek Bangli Kompol Made Adi Suryawan saat lakukan monitoring minyak goreng.

balitribune.co.id | BangliUntuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran, pihak Polsek Bangli bersama petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan lakukan monitoring di pasar Kidul dan beberapa agen penjual minyak goreng, Rabu (23/3). Dari hasil monitoring ditemukaan kelangkaan minyak goreng curah dan harga minyak goreng premium 1 Kilo di tingkat pengecer bervariasi kisaran Rp 24 ribu-Rp 25 ribu.

Salah seorang pedagang, Ni Wayan Kariani mengatakan memang untuk minyak goreng curah sudah langka sejak dua bulan lalu. Pihaknya baru dapat kiriman minyak curah dari distributor tiga hari yang lalu. Harga jual minyak goreng curah Rp 16 ribu per kilonya. “Harga minyak curah memang naik dari sebelumnya Rp 14 Ribu menjadi Rp 16 ribu,” ungkap pedagang asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan ini.

Sementara untuk minyak goreng premium didapat dengan cara beli di agent. Harga minyak goreng premium isian 1 Kg dijual dengan harga Rp 25 ribu.

Pedagang lainya, I Nengah Warestini menyebutkan  pasca naiknya harga minyak goreng, suplay minyak goreng sangat lancar. Beda halnya ketika harga minyak murah pasokan minyak dari distributor seret. “Ditengah melambungnya harga minyak goreng berapa pun jumlah minyak  goreng jenis premium yang kami order pasti dibawakan pihak distributor,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolsek Bangli Kompol Made Adi Suryawan mengatakan monitoring  dilakukan bertujuan untuk memastikan ketersedian minyak goreng di pasar Kidul. Selain itu untuk mengetahui harga minyak di pasaran.

Kata perwira asal Kelurahan Kubu, Bangli ini, dari hasil monitoring ketersedian minyak goreng jenis curah memang langka sedangkan untuk minyak goreng premium stok masih mencukupi. ”Ketersedian minyak goreng kemasan atau premium di pasar Kidul masih aman ,” ungkap mantan Kapolsek Tembuku ini.

Sementara untuk harga minyak goreng premium  Rp 24 ribu untuk isian 1 Kilo  dan  Rp 48 ribu isian 2 Kilo.” Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan, tentu jika ditemukan ada penimbunan pasti akan diproses sesuai dengan aturan hujkum yang berlaku,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.