Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng di Badung Langka

Bali Tribune/ LANGKA – Pasca kebijakan pemerintah satu harga, minyak goreng justru menghilang di pasar wilayah Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Badung mulai mengalami kelangkaan minyak goreng pasca adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000/ per liter. Kelangkaan minyak goreng ini juga dikeluhkan oleh para pedagang.

Kabag Perekonomian Kabupaten Badung, AA Sagung Rosyawati saat dikonfirmasi Kamis (17/2), membenarkan terjadinya kelangkaan minyak goreng ini. Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng ini.

“Betul berdasarkan hasil pemantauan yang kami terima memang kecenderungan terjadi kelangkaan minyak goreng,” ujarnya.

Selain langka, Rosyawati menyebut distributor dan pedagang juga belum sepenuhnya menerapkan HET sesuai ketentuan.

“Distributor juga belum sepenuhnya menerapkan HET sebesar Rp 14 ribu per liter,” ungkapnya.

Bahkan berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pasar tradisional, Kamis (17/2), terdapat kenaikan harga hingga Rp 1.000/per liter dari HET yang telah ditentukan. Seperti di Pasar Tradisional Mengwi, Pasar Kuta II, dan Pasar Blakiuh yang rata-rata pedagang menjual minyak goreng seharga Rp 15.000/liter.

Sementara di beberapa toko modern harga minyak goreng sudah menggunakan harga baru, namun stocknya kosong.

“Ada yang menyatakan bahwa sudah hampir sebulan stok minyak goreng kosong. Terkait ini kami sampai ke gudang yang berlokasi di Banjar Sayan Kecamatan Mengwi. Pihak manajemen dan bagian logistik memang mengakui untuk stok minyak goreng memang kosong hampir di seluruh toko jejaringnya,” jelas Rosyawati.

Sebelumnya Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana, mengakui kalau kebijakan HET minyak goreng ini mengalami kendala. Di sejumlah pasar para pedagang beralasan barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual, sehingga tidak menurunkan harga sesuai ketentuan.

Menyikapi kondisi di lapangan,  Made Widiana memutuskan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng. Mereka diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional.

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.