Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris Derita Keluarga Penderita Covid-19 di Ubud, Sekeluarga Sakit, Rapid Test Harus Bayar

Bali Tribune / Bantuan Sembako yang diterima keluarga PMI di Banjar Petulu Gunung, Petulu, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dua kepala keluarga dalam satu pekarangan di Banjar Petulu Gunung, Petulu, Ubud,  benar-benar pasrah di tengah Wabah Pandemi Covid-19 ini. Sejak kasus Covid-19 merebak, I Putu A, Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang kini diharapkan menjadi tumpuan keluarga, justru menjadi pengawal penderitaan keluarga. Putu yang pertama kali Positif Covid-19 lantas mentransmisi ke pamannya I Nyoman K  lanjut ke adiknya Ni Kadek.  Kini dua adiknya yang lain menyusul dalam perawatan di RSU Sanjiwani lantaran positif DBD.

Dari penuturan Ibunda Putu, Ni Wayan N (40),  Jumat (1/5), menyebutkan, dalam pekarangan yang ditempatinya itu,  ada dua Kepala Keluarga. Yakni keluarga dirinya bersama almarhum suami  yang berjumlah 5 orang dan keluarga Nyoman K berjumlah 3 orang. Dari delapan orang ini, kini I Putu A dan Nyoman K sudah dipulangkan dari RSU Unud setelah dinyatakan Negatif Covid-19. Namun, belum sempat melepas kerinduan, salah satu anaknya, yakni Kadek L justru dinyatakan Positif-Covid dan kini harus dirawat di RSU Sanjiwani Gianyar. tidak cukup sampai disitu, anak bungsunya juga Ni Komang A serta keponakannya I Gede E ( anak dari Nyoman K) juga kondisi memburuk dan dinyatkan Positif DBD dan kini dirawat di RSU Sanjiwani sembari menunggu hasil swab test. ”Sejak Wabah ini, saya tidak berdaya lagi, sudah sebulan lebih kami jalani karantina mandiri, syukurnya, ada bantuan makanan. Tapi untuk pembiayaan pemeriksaan, saya benar-benar tidak berdaya,” terang Wayan N menyesali diri.

Setelah anaknya Kadek L dinyatakan positif Covid-19,  Rabu lalu empat orang dari keluarga juga menjalani rapid test.  Masing-maisng dirinya ( Wayan N), anak bungsunya Nyoman A,  Ni Luh K (Istri Nyoman K) dan anaknya I Gede E.  Meski hasilnya Negatif, Wayan N tetap was-was karen kondisi dua anak sepupuan ini sangat buruk. Tidak hanya itu,  mereka yang dibebankan biaya Rapid Test pun mengaku pasrah. ”Saat itu saya hanya bawa uang sedikit dan hanya mampu bayar untuk dua orang saja, sedangkan untuk biaya pemeriksaan anak-anak saya mohon waktu sehari,“ terangnya.

Belum memikirkan hutang untuk bayar Rapid test, kini  dua anak dalam satu pekarangan itu mengalami demam dan batuk, yakni NYA (14) dengan suhu tubuh 38,2 derajat celcius, dan GE (8) panasnya 37,8. Hingga akhirnya,  dua anak ini dijemput ambulan dan dinyatakan postif DBD dan juga masih menunggu swab test. “Sejak awal, waktu mengantar anak saya, Putu menjalani Rapid Test juga bayar. Kalau memang harus bayar,  saya akan bayar. Cuman saya mohon waktu, karena saya tidak bisa bekerja lagi semenjak wabah ini, “ terang wayan yang seorang buruh serabutan ini.

Kenyataan ini sungguh miris, karena Juru bicara Satgas Covid-19 Gianyar, Dewa Alit Mudiarta menegaskan, bahwa Pemkab berkewajiban menyediakan rapid tes untuk para PMI dan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi rapid tes mandiri dibiayai oleh warga yang berkeinginan untuk rapid tes. Pihaknya pun mengaku sudah menerima laporan tersebut, dan sudah mengambil tindakan. “Kami kini tengah menelusuri dugaan adanya pengenaan biaya ini. Sesuai ketentuan rapid tes tidak dipungut biaya, kami akan lacak tanda buktinya untuk ditindaklanjuti  ke pimpinan,” terangnya singkat. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.