Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Pengangkut BBM di Jirigen Terbakar, Sopir Melarikan Diri

Bali Tribune / TERBAKAR - pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan mobil terbakar di kawasan Exhardys, Nusa Dua, Selasa (21/1) pagi.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih bernomor polisi DK 1097 UV yang mengangkut 11 jirigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar di kawasan Exhardys, Nusa Dua, Selasa (21/1) pagi. Diduga kuat mobil itu mengangkut BBM ilegal karena sang sopir langsung melarikan diri pascamengetahui terjadinya kebakaran itu.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, belum diketahui secara pasti sumber api yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran itu. Karena selain sopirnya kabur, api juga dengan cepat melahap kendaraan tersebut. Beruntung pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan si jago merah itu.

"Dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan. Sayangnya, mobil tersebut hangus terbakar secara keseluruhan," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jirigen bekas di dalam mobil yang diduga berisi bahan bakar minyak. Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar. Mengingat bahan bakar merupakan zat yang sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sukadi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan, karena saat kebakaran terjadi, sopir kendaraan diketahui melarikan diri. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik insiden kebakaran ini.

"Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan terkait pengangkutan bahan berbahaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami masih mencari dan melakukan pengejaran terhadap sopir mobil ini," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.