Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Pengangkut BBM di Jirigen Terbakar, Sopir Melarikan Diri

Bali Tribune / TERBAKAR - pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan mobil terbakar di kawasan Exhardys, Nusa Dua, Selasa (21/1) pagi.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih bernomor polisi DK 1097 UV yang mengangkut 11 jirigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar di kawasan Exhardys, Nusa Dua, Selasa (21/1) pagi. Diduga kuat mobil itu mengangkut BBM ilegal karena sang sopir langsung melarikan diri pascamengetahui terjadinya kebakaran itu.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, belum diketahui secara pasti sumber api yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran itu. Karena selain sopirnya kabur, api juga dengan cepat melahap kendaraan tersebut. Beruntung pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan si jago merah itu.

"Dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan. Sayangnya, mobil tersebut hangus terbakar secara keseluruhan," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jirigen bekas di dalam mobil yang diduga berisi bahan bakar minyak. Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar. Mengingat bahan bakar merupakan zat yang sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sukadi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan, karena saat kebakaran terjadi, sopir kendaraan diketahui melarikan diri. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik insiden kebakaran ini.

"Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan terkait pengangkutan bahan berbahaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami masih mencari dan melakukan pengejaran terhadap sopir mobil ini," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.