Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Pengangkut Penyu Kecelakaan

Bali Tribune/ Mobil pick up yang mengangkut 20 ekor penyu. Kini belum diketahui siapa pemilik satwa langka tersebut.
Balitribune.co.id | Badung - Sebuah mobil jenis pick up bernomor polisi DK 9363 KL yang mengangkut 20 ekor satwa langka jenis penyu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sunset Road, persis depan Kantor Pos Legian Kuta, Badung, Senin (30/9) jam 05.30 Wita. 
 
Belum diketahui pasti, penyu sebanyak itu diambil dimana dan akan dibawa kemana. Sebab, hingga saat ini belum diketahui pengendara mobil itu. Sementara baru diketahui identitas mobil; MG /light truck warna hitam, tahun 1996, No.Reg. DK 9363 KL, STNK atas nama Ni Made Wati, warga Banjar Tengah Bedulu Blahbatuh, Gianyar.
 
Salah seorang saksi, Yudi (45) menjelaskan, saat itu ia bersama temannya, Minudin (40) sedang berada di rumah bedeng dekat lokasi kejadian dan tiba - tiba mendengar adanya suara keras. Sehingga ia keluar menuju Jalan Sunset Road dan melihat adanya mobil di pinggir jalan sebelah kiri Jalan Sunset Road dalam kondisi kecelakaan menabrak pohong perindang jalan. 
 
"Dan sampai di TKP, sudah tidak melihat sopir atau penumpang dari mobil itu. Karna tidak ada sopir maupun kernetnya, akkhirnya kami berdua balik sampai di depan Pertamina, beberapa menit kemudian melihat ada Polantas di dekat mobil TKP, sehingga kami balik kembali ke TKP," ungkapnya.
 
Sementara keterangan anggota Polsek Kuta, Bripka I Gede Suda Bayu, bahwa saat ia sedang bertugas di jaga portal Polsek Kuta, mendapat Informasi 1-1 dari maayarakat ke Mako Kuta, bahwa ada kejadian laka lantas di Jalan Sunset Road Legian seberang Kantor Pos. 
 
Atas informasi tersebut, selanjutnya ia mendatangi TKP dan sampai di TKP melihat adanya mobil dalam kondisi menabrak pohon perindang dengan kondisi body depan kiri serta ban depan kiri lepas, kemudian saksi berusaha mencari sopir beserta kernetnya serta mencari informasi di sekitar TKP akan tetapi tidak ada orang yang mengetahui keberadaan sopirnya. Kemudian ia mengecek surat - surat kendaraan ditemukan di dalam bok laci depan.
 
Setelah itu, dilakukan pengecekan terhadap barang yang ada di dalam bak mobil ternyata ditemukan adanya beberapa satwa langka jenis penyu yang dilindungi. Atas temuan tersebut, ia melaporkan ke Polsek Kuta dan unit tertutup masing masing, AIPTU Misahur dan AIPDA Nengah Oka mendatangi lokasi temuan penyu untuk diamankan. "Sementara barang bukti surat-surat kendaraan bermotor diamankan oleh unit Lantas," tuturnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU I Putu Ika Prabawa mengatakan, sopir mobil masih dalam penyelidikan. Sedangkan mobil pengangkut satwa langka itu saat ini diamankan di Unit Lakalantas Sat Lantas Polresta Denpasar, kecuali 20 ekor penyu tersebut dititipkan di BKSD. "Masih kita selidik," katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.