Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Pengangkut Penyu Kecelakaan

Bali Tribune/ Mobil pick up yang mengangkut 20 ekor penyu. Kini belum diketahui siapa pemilik satwa langka tersebut.
Balitribune.co.id | Badung - Sebuah mobil jenis pick up bernomor polisi DK 9363 KL yang mengangkut 20 ekor satwa langka jenis penyu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sunset Road, persis depan Kantor Pos Legian Kuta, Badung, Senin (30/9) jam 05.30 Wita. 
 
Belum diketahui pasti, penyu sebanyak itu diambil dimana dan akan dibawa kemana. Sebab, hingga saat ini belum diketahui pengendara mobil itu. Sementara baru diketahui identitas mobil; MG /light truck warna hitam, tahun 1996, No.Reg. DK 9363 KL, STNK atas nama Ni Made Wati, warga Banjar Tengah Bedulu Blahbatuh, Gianyar.
 
Salah seorang saksi, Yudi (45) menjelaskan, saat itu ia bersama temannya, Minudin (40) sedang berada di rumah bedeng dekat lokasi kejadian dan tiba - tiba mendengar adanya suara keras. Sehingga ia keluar menuju Jalan Sunset Road dan melihat adanya mobil di pinggir jalan sebelah kiri Jalan Sunset Road dalam kondisi kecelakaan menabrak pohong perindang jalan. 
 
"Dan sampai di TKP, sudah tidak melihat sopir atau penumpang dari mobil itu. Karna tidak ada sopir maupun kernetnya, akkhirnya kami berdua balik sampai di depan Pertamina, beberapa menit kemudian melihat ada Polantas di dekat mobil TKP, sehingga kami balik kembali ke TKP," ungkapnya.
 
Sementara keterangan anggota Polsek Kuta, Bripka I Gede Suda Bayu, bahwa saat ia sedang bertugas di jaga portal Polsek Kuta, mendapat Informasi 1-1 dari maayarakat ke Mako Kuta, bahwa ada kejadian laka lantas di Jalan Sunset Road Legian seberang Kantor Pos. 
 
Atas informasi tersebut, selanjutnya ia mendatangi TKP dan sampai di TKP melihat adanya mobil dalam kondisi menabrak pohon perindang dengan kondisi body depan kiri serta ban depan kiri lepas, kemudian saksi berusaha mencari sopir beserta kernetnya serta mencari informasi di sekitar TKP akan tetapi tidak ada orang yang mengetahui keberadaan sopirnya. Kemudian ia mengecek surat - surat kendaraan ditemukan di dalam bok laci depan.
 
Setelah itu, dilakukan pengecekan terhadap barang yang ada di dalam bak mobil ternyata ditemukan adanya beberapa satwa langka jenis penyu yang dilindungi. Atas temuan tersebut, ia melaporkan ke Polsek Kuta dan unit tertutup masing masing, AIPTU Misahur dan AIPDA Nengah Oka mendatangi lokasi temuan penyu untuk diamankan. "Sementara barang bukti surat-surat kendaraan bermotor diamankan oleh unit Lantas," tuturnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU I Putu Ika Prabawa mengatakan, sopir mobil masih dalam penyelidikan. Sedangkan mobil pengangkut satwa langka itu saat ini diamankan di Unit Lakalantas Sat Lantas Polresta Denpasar, kecuali 20 ekor penyu tersebut dititipkan di BKSD. "Masih kita selidik," katanya. (u)
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.