Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru Pesan Ganja Via Medsos

narkoba
Lima pelaku narkoba yang berhasil ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja via medsos (media sosial). Pelaku berinisial AG (30) dibekuk di Jalan Sunset Road, Seminyak Kuta, Kamis (15/6) pukul 00.20 Wita.

Saat itu, AG baru pulang mengambil kiriman ekspedisi berisikan baju plus ganja di dalamnya. “Ini merupakan modus baru,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (19/6).

Penangkapan karyawan hotel yang tinggal di Jalan Jepun Jimbaran ini bermula saat terendusnya sebuah paket ekspedisi yang mencurigakan di seputaran Ubung Denpasar. Saat itu, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan isi kiriman dari Jawa Timur (Jatim) tersebut dan mendapatkan satu paket ganja kering.

Mengetahui hal itu, kepolisian selanjutnya melakukan pengintaian pemilik kiriman tersebut. Ketika pelaku datang mengambilnya dan saat kembali menggunakan sepeda motor, anggota di lapangan langsung membuntutinya.

“Anggota kami membiarkannya dia membawa paket itu. Petugas kami hanya ingin mengetahui kepada siapa dia akan memberikannya. Tetapi ternyata dia tetap melaju ke arah Jalan Bypass Sunset Road. Ya, takut kehilangan jejak kami menangkapnya disana,” terang Ganefo.

Dari pengeledahan, anggota menemukan satu paket ganja yang disembunyikan dari dalam lipatan baju. Saat diintrogasi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya sendiri dan baru dikirim dari Jawa. Dihadap petugas, ia mengatakan memesan narkoba jenis ganja itu lewat Medsos Line dan Instagram. Untuk mendapatkannya, ia merogoh kocek Rp500 ribu.

“Jadi, dia pesannya lewat medsos. Ya, tergantung banyaknya. Si pengirim pasti akan kirim ganja plus satu baju. Baju inikan hanya untuk mengelabui saja. Intinya mendapatkan narkoba jenis ganja itu,” tuturnya.

Selain menangkap AG, pada hari itu polisi juga menangkap dua orang tersangka nanrkoba lainnya berinisial SU (42) dan DRW (26). SU merupakan perempuan ini ditangkap di Jalan Merdeka Renon. Dari tangan pedagang rujak berinisial SU ini, petugas mengamankan satu paket sabu-sabu.

Sementara itu, DRW diciduk di Jalan Waturenggong Denpasar. Dari tangan mekanik yang tinggal di Jalan Tukad Gangga Renon ini, petugas mengamankan empat paket sabu dengan berat total 2,18 gram. “Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu di celana pelaku. Setelah itu dilanjutkan penggeledahan rumah ditemukan tiga paket sabu di kamarnya. DRW ini berperan sebagai pengedar juga pemakai sejak dua bulan lalu,” papar mantan Kapolsek Kuta ini.

Penagkapan selanjutnya terhadap RS (35) di Jalan Imam Bonjol, Jumat (17/6) sore. Dari tangannya, petugas mengamankan BB berupa 18 paket sabu berat total 3,18 gram. Penangkapan selanjutnya adalah buruh serabutan berinisial IS (35). Ia ditangkap di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran.

Dari tangan IS, petugas mengamankan BB 8 paket kecil dan satu paket besar ganja berat total 343, 23 gram. “Jadi, peran keduanya ini sebagai pengedar sejak dua bulan lalu. Terkait asal-usul barang bukti, masih kami kembangkan lagi. Saat ini mereka akunya hanya ngambil lewat tempelan saja,” tukas perwira asal Buleleng ini.

wartawan
ray
Category

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.