Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Predator Anak, Cek Perawan Hingga Belikan Es Krim

Bali Tribune / Lansia pelaku pencabulan terhadap seorang balita berusia tiga tahun diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak hingga kini masih mengkhawatirkan. Bahkan selama setahun terakhir ini, sudah beberapa kali terungkap kasus dengan korban anak baik itu pencabulan maupun persetubuhan. Dari proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian, pelaku kejahatan seksual menggunakan berbagai modus.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi di Jembrana. Bahkan kasus teranyar menjadi perhatian public. Kasus ini terbilang biadab karena dilakukan seorang pekak (kakek) terhadap seorang balita. Berdasarkan informasi yang diperoleh korban yang masih berusia tiga tahun dicabuli oleh seorang lansia berusia 61 tahun. Korban mengalami tindakan pencabulan oleh tetangganya tersebut di sebuah kebun yang berada di dekat rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Melaya.

Pelaku ini diketahui sudah sering bermain dengan korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diduga terlebih dahulu merayu bocah dengan iming-iming akan membelikan es krim. Korban yang tertarik dengan rayuan pelaku lalu diaja ke sebuah kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Di tengah tegalan pelaku dengan leluasa melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Aksi bejat pelaku pun terungkap setelah korban mengalami tindakan asusila tersebut. Korban mengeluh sakit ke orang tuanya.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban pun menceritakan apa yang sudah dilakukan tetangganya itu. Perlakuan tetangganya itu membuat kedua orang tua korban merasa tidak terima. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah bergulir. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan tindaklanjut seperti meminta keterangan korban dan saksi termasuk visum. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 Pelaku kini masih dalam proses penyidikan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jembrana. Sesuai hasil visum dan bukti-bukti yang telah didapatkan, penyidik menyatakan sudah cukup bukti untuk menjerat tersangka dan melakukan penahanan. Bahkan pasca terungkapnya kasus pencabulan anak tiga tahun yang dilakukan seorang pria uzur ini, saat ini juga masih dilakukan pengembangan terhadap kasus ini oleh aparat kepolisian untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra dikonfirmasi Senin (11/12) mengatakan sepanjang tahun 2023 ini jajaranya berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan terhadap anak, “kasus tersebut terdiri dari perbuatan cabul dua kasus dan persetubuhan terhadap anak berjumlah delapan kasus,” ungkapnya. Sedangkan tahun sebelumnya jumlah kasus  kekerasan seksual mencapai 11 kasus yang terdiri dari kasus pencabulan dua kasus dan pertubuhan terhadap anak sembilan kasus.

Dalam melakukan aksinya melampiaskan nafsu bejatnya, ia menyebut beberapa modus yang digunakan para predator anak terhadap korban, “modunya antara lain mengecek perawanan, mengancam mencabut semua fasilitas, pemerkosaan, pacaran dan menjanjikan akan bertangung jawab hingga mengimingi-imingi dengan membelikan es krim,” paparnya. Pihaknya pun meminta kepada para orang tua dan keluarga agar benar-benar menjaga anaknya dan jangan mudah percaya kepada orang terdekat

Dari kasus yang ditangani pihaknya, dikatakannya tidak menutup kemungkinan para pelaku adalah orang-orang terdekat. “Kami mengajak kepada seluruh orang tua untuk bersama-sama menjaga generasi emas Indonesia khususnya anak-anak yang berada di  wilayah hukum Jembrana. “hampir seluruh waktu anak berada dalam keluarga khususnya orang tua. Orang tua harus lebih waspada dan lebih protektif terhadap anak. Karena ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.