Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Predator Anak, Cek Perawan Hingga Belikan Es Krim

Bali Tribune / Lansia pelaku pencabulan terhadap seorang balita berusia tiga tahun diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak hingga kini masih mengkhawatirkan. Bahkan selama setahun terakhir ini, sudah beberapa kali terungkap kasus dengan korban anak baik itu pencabulan maupun persetubuhan. Dari proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian, pelaku kejahatan seksual menggunakan berbagai modus.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih terus terjadi di Jembrana. Bahkan kasus teranyar menjadi perhatian public. Kasus ini terbilang biadab karena dilakukan seorang pekak (kakek) terhadap seorang balita. Berdasarkan informasi yang diperoleh korban yang masih berusia tiga tahun dicabuli oleh seorang lansia berusia 61 tahun. Korban mengalami tindakan pencabulan oleh tetangganya tersebut di sebuah kebun yang berada di dekat rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Melaya.

Pelaku ini diketahui sudah sering bermain dengan korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diduga terlebih dahulu merayu bocah dengan iming-iming akan membelikan es krim. Korban yang tertarik dengan rayuan pelaku lalu diaja ke sebuah kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Di tengah tegalan pelaku dengan leluasa melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Aksi bejat pelaku pun terungkap setelah korban mengalami tindakan asusila tersebut. Korban mengeluh sakit ke orang tuanya.

Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban pun menceritakan apa yang sudah dilakukan tetangganya itu. Perlakuan tetangganya itu membuat kedua orang tua korban merasa tidak terima. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Proses hukum terhadap pelaku kini tengah bergulir. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan tindaklanjut seperti meminta keterangan korban dan saksi termasuk visum. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 Pelaku kini masih dalam proses penyidikan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jembrana. Sesuai hasil visum dan bukti-bukti yang telah didapatkan, penyidik menyatakan sudah cukup bukti untuk menjerat tersangka dan melakukan penahanan. Bahkan pasca terungkapnya kasus pencabulan anak tiga tahun yang dilakukan seorang pria uzur ini, saat ini juga masih dilakukan pengembangan terhadap kasus ini oleh aparat kepolisian untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra dikonfirmasi Senin (11/12) mengatakan sepanjang tahun 2023 ini jajaranya berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan terhadap anak, “kasus tersebut terdiri dari perbuatan cabul dua kasus dan persetubuhan terhadap anak berjumlah delapan kasus,” ungkapnya. Sedangkan tahun sebelumnya jumlah kasus  kekerasan seksual mencapai 11 kasus yang terdiri dari kasus pencabulan dua kasus dan pertubuhan terhadap anak sembilan kasus.

Dalam melakukan aksinya melampiaskan nafsu bejatnya, ia menyebut beberapa modus yang digunakan para predator anak terhadap korban, “modunya antara lain mengecek perawanan, mengancam mencabut semua fasilitas, pemerkosaan, pacaran dan menjanjikan akan bertangung jawab hingga mengimingi-imingi dengan membelikan es krim,” paparnya. Pihaknya pun meminta kepada para orang tua dan keluarga agar benar-benar menjaga anaknya dan jangan mudah percaya kepada orang terdekat

Dari kasus yang ditangani pihaknya, dikatakannya tidak menutup kemungkinan para pelaku adalah orang-orang terdekat. “Kami mengajak kepada seluruh orang tua untuk bersama-sama menjaga generasi emas Indonesia khususnya anak-anak yang berada di  wilayah hukum Jembrana. “hampir seluruh waktu anak berada dalam keluarga khususnya orang tua. Orang tua harus lebih waspada dan lebih protektif terhadap anak. Karena ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.