Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Hari Ini

Bali Tribune/ Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
balitribune.co.id | Jakarta  - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko akan melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (10/9) hari ini.
 
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan bahwa Moeldoko tak diwakilkan oleh tim pengacara saat datang Bareskrim Polri membuat laporan.
 
"Besok pukul 14.00, Pak Moeldoko akan langsung membuat laporan pidana di Bareskrim. Pak Moeldoko langsung hadir," kata Otto saat dikonfirmasi, Kamis (9/10).
 
Ia menjelaskan, laporan itu akan dibuat berkaitan dengan tudingan bahwa kliennya terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras. ICW mengaitkan Moeldoko dengan dua bisnis itu lewat bisnis yang dijalankan anaknya, Joanina Rachma.
 
 Laporan itu, kata dia, ditempuh usai Moeldoko memberi kesempatan pada peneliti ICW lewat somasi sebanyak tiga kali untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Namun, hal itu tak kunjung dilakukan.
 
Sebelumnya, Otto mengatakan ICW telah mengakui pernyataan yang mereka sampaikan sebagai misinformasi. Namun, kata Otto, ICW enggan meminta maaf atas pernyataan itu.
 
Namun, Kuasa hukum ICW Muhammad Isnur menegaskan kliennya telah berulang kali menjelaskan bahwa mereka tidak menuding pihak manapun yang mencari keuntungan dalam polemik Ivermectin.
 
Isnur juga menilai Moeldoko salah memahami konteks penelitian yang diterbitkan ICW. Menurutnya, kliennya menyoroti indikasi konflik kepentingan pejabat publik dengan pihak swasta, bukan individu.
 
ICW, kata dia, juga telah meminta maaf atas kekeliruan tersebut. ICW telah mengakui bahwa informasi yang benar adalah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengirim kadernya ke Thailand guna mengikuti program pelatihan.
 
"Mengenai ekspor beras, bagi kami pihak Moeldoko terus menerus mendaur ulang isu tersebut," tutur Isnur.
wartawan
HAN
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.