Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mola TV dan MIX Gandeng PT NOD Pasarkan Lisensi Liga Inggris

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Perwakilan Mola TV, Matrix dan MIX serta PT NOD saat sosialisasi lisensi Liga Inggris di Hard Rock Café Kuta.
balitribune.co.id | Kuta - Mola TV secara resmi mengumumkan kerja samanya dengan Matrix dan MIX. Tujuan Mola TV menggandeng dua partner resmi tersebut, untuk memberikan kenyamanan bagi pencinta sepakbola menyaksikan pertandingan English Premier League (EPL) di tempat-tempat favorit.
 
Sebagai perusahaan pemegang lisensi penayangan EPL, Mola TV dan MIX akhirnya menggandeng PT. Nonton Olahraga Dunia (NOD) untuk ikut memasarkan izin penayangan sekaligus melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah komersial.
 
Ditemui di acara sosialisasi dan perkenalan Mola TV di Hard Rock Cafe Bali, Selasa (6/8) lalu, Bobby Christoffer, selaku Perwakilan Mola TV dan MIX, mengatakan pihaknya secara resmi mengumumkan ke publik bahwa tayangan EPL 2019-2020 dapat ditonton melalui Mola TV.
 
Untuk dapat menikmati tayangan Liga Inggris di Mola TV, untuk kawasan perumahan dapat diakses dengan bantuan layanan Mola Matrix, sedangkan untuk keperluan komersial bisa menggunakan layanan MIX. MIX perwakilan Mola TV hadir di Bali untuk menyosialisasikan hadirnya Mola TV dengan Premier League-nya.
 
Dalam hal registrasi venue untuk penayangan Liga Inggris atau untuk mendapatkan lisensi Liga Inggris untuk wilayah Jawa, Bali dan Lombok, lanjut Bobby, Mola TV sudah menunjuk PT. Nonton Olahraga Dunia (NOD) sebuah perusahaan yang selama ini sangat berpengalaman dalam bidang penayangan konten siaran olahraga, termasuk penayangan pertandingan sepakbola.
 
Di acara sosialisasi dan pengumuman Liga Inggris ini, Mola TV mengundang sejumlah perusahaan penyedia jasa TV berbayar, perusahaan-perusahaan yang masuk dalam area komersial seperti kafe, hotel, restoran dan apartemen.
 
Untuk  wilayah  Jawa, Bali  dan Lombok, Monika selaku Manager PT. NOD menyampaikan ke awak media untuk mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang kafe, restoran, tempat karaoke, mal, hotel dan apartemen yang ingin menayangkan pertandingan Liga Inggris yang dimulai 10 Agustus 2019 hingga Mei 2020 mendatang, untuk segera registrasikan venue agar mendapatkan lisensi untuk penayangan pertandingan Liga Inggris.
 
“Jika berminat mendapatkan hak penayangan Liga Inggris, bisa melakukan registrasi melalui PT NOD di Jl By Pass Ngurah Rai 128 X Nusa Dua, Bali atau menghubungi 0361-773401, 773829. Daftar tempat usaha yang masuk dalam kriteria area komersial yang sudah mendaftarkan Liga Inggris dapat dilihat di website Mola TV.
 
Bagi yang sudah mendaftar,  Monik  mengatakan akan mendapat semacam sertifikat dan disertifikat itu ada semacam barcode yang bisa ditempelkan sehingga apabila ada tim dari Mola Live Arena maupun PT. NOD melakukan sweeping, di area komersial barcode tersebut bisa ditunjukkan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.