Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mola TV dan MIX Gandeng PT NOD Pasarkan Lisensi Liga Inggris

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Perwakilan Mola TV, Matrix dan MIX serta PT NOD saat sosialisasi lisensi Liga Inggris di Hard Rock Café Kuta.
balitribune.co.id | Kuta - Mola TV secara resmi mengumumkan kerja samanya dengan Matrix dan MIX. Tujuan Mola TV menggandeng dua partner resmi tersebut, untuk memberikan kenyamanan bagi pencinta sepakbola menyaksikan pertandingan English Premier League (EPL) di tempat-tempat favorit.
 
Sebagai perusahaan pemegang lisensi penayangan EPL, Mola TV dan MIX akhirnya menggandeng PT. Nonton Olahraga Dunia (NOD) untuk ikut memasarkan izin penayangan sekaligus melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah komersial.
 
Ditemui di acara sosialisasi dan perkenalan Mola TV di Hard Rock Cafe Bali, Selasa (6/8) lalu, Bobby Christoffer, selaku Perwakilan Mola TV dan MIX, mengatakan pihaknya secara resmi mengumumkan ke publik bahwa tayangan EPL 2019-2020 dapat ditonton melalui Mola TV.
 
Untuk dapat menikmati tayangan Liga Inggris di Mola TV, untuk kawasan perumahan dapat diakses dengan bantuan layanan Mola Matrix, sedangkan untuk keperluan komersial bisa menggunakan layanan MIX. MIX perwakilan Mola TV hadir di Bali untuk menyosialisasikan hadirnya Mola TV dengan Premier League-nya.
 
Dalam hal registrasi venue untuk penayangan Liga Inggris atau untuk mendapatkan lisensi Liga Inggris untuk wilayah Jawa, Bali dan Lombok, lanjut Bobby, Mola TV sudah menunjuk PT. Nonton Olahraga Dunia (NOD) sebuah perusahaan yang selama ini sangat berpengalaman dalam bidang penayangan konten siaran olahraga, termasuk penayangan pertandingan sepakbola.
 
Di acara sosialisasi dan pengumuman Liga Inggris ini, Mola TV mengundang sejumlah perusahaan penyedia jasa TV berbayar, perusahaan-perusahaan yang masuk dalam area komersial seperti kafe, hotel, restoran dan apartemen.
 
Untuk  wilayah  Jawa, Bali  dan Lombok, Monika selaku Manager PT. NOD menyampaikan ke awak media untuk mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang kafe, restoran, tempat karaoke, mal, hotel dan apartemen yang ingin menayangkan pertandingan Liga Inggris yang dimulai 10 Agustus 2019 hingga Mei 2020 mendatang, untuk segera registrasikan venue agar mendapatkan lisensi untuk penayangan pertandingan Liga Inggris.
 
“Jika berminat mendapatkan hak penayangan Liga Inggris, bisa melakukan registrasi melalui PT NOD di Jl By Pass Ngurah Rai 128 X Nusa Dua, Bali atau menghubungi 0361-773401, 773829. Daftar tempat usaha yang masuk dalam kriteria area komersial yang sudah mendaftarkan Liga Inggris dapat dilihat di website Mola TV.
 
Bagi yang sudah mendaftar,  Monik  mengatakan akan mendapat semacam sertifikat dan disertifikat itu ada semacam barcode yang bisa ditempelkan sehingga apabila ada tim dari Mola Live Arena maupun PT. NOD melakukan sweeping, di area komersial barcode tersebut bisa ditunjukkan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.