Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mola TV dan MIX Gandeng PT NOD Pasarkan Lisensi Liga Inggris

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Perwakilan Mola TV, Matrix dan MIX serta PT NOD saat sosialisasi lisensi Liga Inggris di Hard Rock Café Kuta.
balitribune.co.id | Kuta - Mola TV secara resmi mengumumkan kerja samanya dengan Matrix dan MIX. Tujuan Mola TV menggandeng dua partner resmi tersebut, untuk memberikan kenyamanan bagi pencinta sepakbola menyaksikan pertandingan English Premier League (EPL) di tempat-tempat favorit.
 
Sebagai perusahaan pemegang lisensi penayangan EPL, Mola TV dan MIX akhirnya menggandeng PT. Nonton Olahraga Dunia (NOD) untuk ikut memasarkan izin penayangan sekaligus melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah komersial.
 
Ditemui di acara sosialisasi dan perkenalan Mola TV di Hard Rock Cafe Bali, Selasa (6/8) lalu, Bobby Christoffer, selaku Perwakilan Mola TV dan MIX, mengatakan pihaknya secara resmi mengumumkan ke publik bahwa tayangan EPL 2019-2020 dapat ditonton melalui Mola TV.
 
Untuk dapat menikmati tayangan Liga Inggris di Mola TV, untuk kawasan perumahan dapat diakses dengan bantuan layanan Mola Matrix, sedangkan untuk keperluan komersial bisa menggunakan layanan MIX. MIX perwakilan Mola TV hadir di Bali untuk menyosialisasikan hadirnya Mola TV dengan Premier League-nya.
 
Dalam hal registrasi venue untuk penayangan Liga Inggris atau untuk mendapatkan lisensi Liga Inggris untuk wilayah Jawa, Bali dan Lombok, lanjut Bobby, Mola TV sudah menunjuk PT. Nonton Olahraga Dunia (NOD) sebuah perusahaan yang selama ini sangat berpengalaman dalam bidang penayangan konten siaran olahraga, termasuk penayangan pertandingan sepakbola.
 
Di acara sosialisasi dan pengumuman Liga Inggris ini, Mola TV mengundang sejumlah perusahaan penyedia jasa TV berbayar, perusahaan-perusahaan yang masuk dalam area komersial seperti kafe, hotel, restoran dan apartemen.
 
Untuk  wilayah  Jawa, Bali  dan Lombok, Monika selaku Manager PT. NOD menyampaikan ke awak media untuk mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang kafe, restoran, tempat karaoke, mal, hotel dan apartemen yang ingin menayangkan pertandingan Liga Inggris yang dimulai 10 Agustus 2019 hingga Mei 2020 mendatang, untuk segera registrasikan venue agar mendapatkan lisensi untuk penayangan pertandingan Liga Inggris.
 
“Jika berminat mendapatkan hak penayangan Liga Inggris, bisa melakukan registrasi melalui PT NOD di Jl By Pass Ngurah Rai 128 X Nusa Dua, Bali atau menghubungi 0361-773401, 773829. Daftar tempat usaha yang masuk dalam kriteria area komersial yang sudah mendaftarkan Liga Inggris dapat dilihat di website Mola TV.
 
Bagi yang sudah mendaftar,  Monik  mengatakan akan mendapat semacam sertifikat dan disertifikat itu ada semacam barcode yang bisa ditempelkan sehingga apabila ada tim dari Mola Live Arena maupun PT. NOD melakukan sweeping, di area komersial barcode tersebut bisa ditunjukkan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.