Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mola TV dan MIX Gandeng PT NOD Pasarkan Lisensi Liga Inggris

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Perwakilan Mola TV, Matrix dan MIX serta PT NOD saat sosialisasi lisensi Liga Inggris di Hard Rock Café Kuta.
balitribune.co.id | Kuta - Mola TV secara resmi mengumumkan kerja samanya dengan Matrix dan MIX. Tujuan Mola TV menggandeng dua partner resmi tersebut, untuk memberikan kenyamanan bagi pencinta sepakbola menyaksikan pertandingan English Premier League (EPL) di tempat-tempat favorit.
 
Sebagai perusahaan pemegang lisensi penayangan EPL, Mola TV dan MIX akhirnya menggandeng PT. Nonton Olahraga Dunia (NOD) untuk ikut memasarkan izin penayangan sekaligus melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah komersial.
 
Ditemui di acara sosialisasi dan perkenalan Mola TV di Hard Rock Cafe Bali, Selasa (6/8) lalu, Bobby Christoffer, selaku Perwakilan Mola TV dan MIX, mengatakan pihaknya secara resmi mengumumkan ke publik bahwa tayangan EPL 2019-2020 dapat ditonton melalui Mola TV.
 
Untuk dapat menikmati tayangan Liga Inggris di Mola TV, untuk kawasan perumahan dapat diakses dengan bantuan layanan Mola Matrix, sedangkan untuk keperluan komersial bisa menggunakan layanan MIX. MIX perwakilan Mola TV hadir di Bali untuk menyosialisasikan hadirnya Mola TV dengan Premier League-nya.
 
Dalam hal registrasi venue untuk penayangan Liga Inggris atau untuk mendapatkan lisensi Liga Inggris untuk wilayah Jawa, Bali dan Lombok, lanjut Bobby, Mola TV sudah menunjuk PT. Nonton Olahraga Dunia (NOD) sebuah perusahaan yang selama ini sangat berpengalaman dalam bidang penayangan konten siaran olahraga, termasuk penayangan pertandingan sepakbola.
 
Di acara sosialisasi dan pengumuman Liga Inggris ini, Mola TV mengundang sejumlah perusahaan penyedia jasa TV berbayar, perusahaan-perusahaan yang masuk dalam area komersial seperti kafe, hotel, restoran dan apartemen.
 
Untuk  wilayah  Jawa, Bali  dan Lombok, Monika selaku Manager PT. NOD menyampaikan ke awak media untuk mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang kafe, restoran, tempat karaoke, mal, hotel dan apartemen yang ingin menayangkan pertandingan Liga Inggris yang dimulai 10 Agustus 2019 hingga Mei 2020 mendatang, untuk segera registrasikan venue agar mendapatkan lisensi untuk penayangan pertandingan Liga Inggris.
 
“Jika berminat mendapatkan hak penayangan Liga Inggris, bisa melakukan registrasi melalui PT NOD di Jl By Pass Ngurah Rai 128 X Nusa Dua, Bali atau menghubungi 0361-773401, 773829. Daftar tempat usaha yang masuk dalam kriteria area komersial yang sudah mendaftarkan Liga Inggris dapat dilihat di website Mola TV.
 
Bagi yang sudah mendaftar,  Monik  mengatakan akan mendapat semacam sertifikat dan disertifikat itu ada semacam barcode yang bisa ditempelkan sehingga apabila ada tim dari Mola Live Arena maupun PT. NOD melakukan sweeping, di area komersial barcode tersebut bisa ditunjukkan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.